Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Baru Dilantik, Damang Kepala Adat Dua Kecamatan ini Diharapkan Bermitra dan Sinergi Dengan Camat

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 22 Desember 2023 - 21:15 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Damang Kepala Adat Kecamatan Kapuas Tengah dan Kecamatan Basarang telah resmi dilantik dan dikukuhkan, bertempat di Aula Rujab Bupati Kapuas pada Jumat, 22 Desember 2023.

Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan dilakukan oleh Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi yang diwakili Staff Ahli Bupati, Yunabut terhadap Damang Kepala Adat Kecamatan Kapuas Tengah, Bisi dan Damang Kepala Adat Kecamatan Basarang, Kaltememba.

Yunabut menyampaikan berdasarkan peraturan daerah Kabupaten Kapuas nomor 3 tahun 2015 3 tentang kelembagaan adat dayak di Kabupaten Kapuas bahwa kedudukan, tugas dan fungsi damang kepala adat di Kabupaten Kapuas ini cukup berat.

Mengingat pada damang kepala adat inilah beban dan tanggung jawab untuk menegakkan budaya “rumah betang” dan “belom bahadat (hidup beradap) dengan cara melakukan pemberdayaan, melestarikan dan mengembangkan adat istiadat dan lembaga adat, khususnya yang ada di Kecamatan Kapuas Tengah dan Kecamatan Basarang serta Kabupaten Kapuas umumnya. 

"Memperhatikan tugas dan tanggung jawab tersebut, maka diharapkan kedudukannya sebagai mitra camat dalam bidang pemberdayaan, pelestarian, pengembangan adat istiadat, kebiasaan - kebiasaan masyarakat dan lembaga adat serta hukum adat di wilayahnya," katanya.

Dia berharap kemitraan dan sinergitas dapat terjalin dengan baik, sehingga pelaksanaan tugas pokok dan fungsi dapat optimal. (DODI/H)

Berita Terbaru