Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Beberapa Hari ke Depan Bupati Kotim Sebut Melantik Kadis Baru

  • Oleh Dewi Patmalasari
  • 27 Desember 2023 - 15:35 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor mengatakan dirinya segera melantik kepala dinas (kadis) baru akhir tahun 2023.

"Pelantikan (kadis) tunggu saja 2 atau 3 hari lagi," kata Halikinnor saat dikonfirmasi media, Rabu, 27 Desember 2023.

Pemkab Kotim baru saja menetapkan masing-masing 3 besar kandidat kepala dinas untuk 3 Organisasi perangkat daerah (OPD). Penetapan tersebut berdasarkan pengumuman Nomor 800/06/PANSEL-JPT-KOTIM/XII/2023.

Adapun pejabat yang lulus seleksi terbuka sebagai calon Kepala Dinas Pendidikan Kotim ialah Gusti Mukafi yang saat ini menjabat sebagai Camat Cemaga Hulu, Muhamad Indra, saat ini menjabat sebagai Camat Mentaya Hulu dan Muhammad Irfansyah yang saat ini menjadi Sekretaris Dinas Pendidikan.

Kemudian, ada 3 calon terbaik hasil seleksi untuk mengisi jabatan Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruksi Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, yaitu Mentana Dhinar Tristama, Moh Wijaya Putra, dan Yephi Hartady Periyanto.

Sedangkan 3 nama calon kepala BKPSDM Kotim di antaranya Kamaruddin Makkalepu, Muji Prayogi dan Yolanda Lonita Fenisia.

Dari 3 besar nama-nama tersebut, menjadi kewenangan Bupati untuk memilih yang terbaik ditetapkan sebagai kepala dinas.

Namun ia tak menerangkan apakah akan ada perombakan kepala dinas selain 3 OPD tersebut mengingat adanya perubahan susunan OPD karena terbentuknya Peraturan Daerah Kabupaten Kotim tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotim Nomor 9 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Pemkab Kotim menggabungkan Dinas Koperasi dan UKM dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian sementara Dinas Pertanian digabung dengan Dinas Ketahanan Pangan.

Penggabungan OPD tersebut karena masing-masing memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang hampir sama. Agar terwujud susunan perangkat daerah yang miskin struktur tapi kaya fungsi.

Berita Terbaru