Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pelaku Pengeroyokan di Kapuas Ditangkap di Palangka Raya

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 04 Januari 2024 - 20:30 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Seorang pria berinisial R (22) warga Kecamatan Mantangai salah satu terduga pelaku pengeroyokan dan penganiayaan yang mengakibatkan korban RM (38) warga Desa Timpah mengalami luka berat ini ditangkap polisi.

Kejadian berdarah tersebut terjadi di pinggir Jalan Trans Kalimantan Palangka Raya - Buntok Desa Timpah, RT 01 Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas pada Kamis, 7 Desember 2023.

Setelah dilaporkan, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan keberadaan pelaku R akhirnya terendus polisi hingga ditangkap di sebuah barak di Jalan Hanjaliwan, Kelurahan Tangkiling, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya pada Rabu, 3 Januari 2024.

Setelah sebelumnya, terlebih dahulu juga pelaku lainnya berinisial ISB (26) warga Desa Kayu Bulan menyerahkan diri di Polsek Bukit Batu.

"Pelaku sudah kami amankan dan dibawa ke Polres Kapuas untuk proses lebih lanjut," kata Kasatreskrim Polres Kapuas, AKP Iyudi Hartanto, Kamis, 4 Januari 2024.

Kasat menjelaskan kejadian tersebut diketahui saat korban didapati dengan kondisi sudah dipenuhi luka-luka posisi duduk lemas di teras toko pinggir jalan tersebut diduga usai dikeroyok dan dianiaya hingga dilaporkan ke kepolisian setemlat.

"Motif sementara ini, salah satu pelaku sakit hati karena korban sering memukul kakak dari pelaku," jelas Kasat.

Dalam kasus ini diketahui ada tiga orang pelaku, dua diantaranya sudah diamankan, sementara satu pelaku lagi yang sudah dikantongi identitasnya masih diburu polisi. (DODI/j)

Berita Terbaru