Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ngancam Nyebarkan Video Syur Mantan Pacar, Mahasiswa di Palangka Raya Dibina

  • Oleh Pathur Rahman
  • 09 Januari 2024 - 11:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - MR (22) tahun seorang mahasiswa di Palangka Raya di laporkan mantan pacarnya BU (21) ke Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng akibat perbuatan yang kurang mengenakkan.

Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji melalui Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng Ipda H Shamsuddin atau akrab disapa Cak Sam menyampaikan, BU melaporkan mantan kekasihnya setelah ditancap foto dan video syurnya akan disebar.

Menanggapi dan mencegah terjadinya hal tersebut Cak Sam memanggil MR untuk memberikan penjelasan dan keterangan kenapa MR terus menganggu BU dan ingin menyebarkan konten sensitif BU.

"Hasilnya, MR menyadari kesalahannya dan dengan tulus meminta maaf kepada Bunga. Dia juga berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya yang tidak pantas tersebut," katanya, Selasa, 9 Januari 2024.

Lebih lanjut pria dengan pangkat satu balok emas dipundaknya ini menyampaikan kepada MR agar bijak bermedia sosial, terlebih saat ini ada kebijakan Undang Undang ITE yang mengatur tentang penyebaran konten.

"Alhamdulillah keduanya sudah damai dan saling minta maaf, MR juga berjanji tidak akan menyebarkan foto atau video BU dan menghapusnya," pungkasnya. (PATHUR/j)

Berita Terbaru