Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KPU Kobar Targetkan Pelipatan Kertas Suara Pemilu 2024 Rampung Besok

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 11 Januari 2024 - 19:10 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Hingga saat ini proses pelipatan dan sortir surat suara di Gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Barat, masih terus berjalan dan dipastikan maksimal besok sudah selesai.

Ketua KPU Kobar Chaidir menyampaikan, untuk kegiatan proses melipat dan sortir surat suara dari DPRD Kobar, DPRD Provinsi, DPR RI, DPD dan surat suara Calon Presiden dan calon wakil Presiden, pihaknya melibatkan 100 orang. 

"Proses melipat maupun sortir surat suara, masih terus berjalan, kalau tidak malam ini maksimal besok sudah selesai. Pelipatan surat suara DPD sudah hampir selesai, setelah itu terakhir pelipatan surat suara Calon Presiden dan wakil presiden," kata Chaidir, saat dikonfirmasi pada Kamis, 11 Januari 2024.

Chaidir mengungkapkan, bahwa sesuai jadwal jika pelaksanaan sortir dan pelipatan surat suara ini berlangsung selama 10 hari, sejak tanggal 3 Januari 2024. Jadi, tepat 10 harinya itu di tanggal 13 Januari, namun diperkirakan besok sudah selesai.

"Memang diawal agak lambat, karena surat suara untuk legislatif ini cukup lebar, sehingga pelipatannya agak lama dan juga petugas belum terbiasa. Kalau, presiden ini cukup 2 kali lipat sudah jadi," ungkapnya.

Kemudian, untuk jumlah kerusakan surat suara yang sudah selesai yaitu dari dari DPRD Kobar, DPRD Provinsi, DPR RI sebanyak 376 surat suara. Untuk surat suara DPD dan presiden ini belum diketahui, karena belum selesai.

Sehingga, dengan jumlah kertas suara yang di lipat dan di sortir sebanyak kurang lebih 1.015.000 lembar, kerusakan tersebut sangatlah sedikit.

"Kerusakannya sangat minim tidak sampai 1 persen, dan setelah ini nantinya dan direkap secara menyeluruh akan kami laporkan untuk penggantiannya," tuturnya.

Chaidir juga menambahkan, untuk kerusakan surat suara setelah di sortir, seperti terkena noda pada nama Caleg (Calon Legislatif), potongan yang tidak simetris, mengkerut, sobek dan ada juga surat suara yang berlubang seperti sudah di coblos. 

"Berapa pun kerusakan kertas suara itu, tetap akan kami laporkan untuk penggantiannya, karena ini berakitan dengan jumlah pemilih yang diajukan," ungkapnya. (DANANG/H)

Berita Terbaru