Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satresnarkoba Amankan Pemuda ini Karena Miliki Sabu

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 15 Januari 2024 - 11:40 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Seorang pemuda berinisial AN (27) warga Kecamatan Bataguh diamankan personel Satresnarkoba Polres Kapuas.

Ia tak berkutik saat ditangkap polisi dikediamannya, dan ditemukan barang bukti dua paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor, 0,54 gram.

Kapolres Kapuas AKBP Gede Pasek Muliadnyana melalui Kasatresnarkoba AKP Subandi mengatakan pelaku diamankan setelah pihaknya menerima informasi dan dilakukan penyelidikan hingga penindakan tanggal 12 Januari 2024.

"Pelaku dan sejumlah barang bukti sudah kami amankan di Polres Kapuas untuk proses lebih lanjut," kata AKP Subandi dalam keterangan yang disampaikan Humas Polres Kapuas, Senin, 15 Januari 2024.

Selain sabu tersebut, barang bukti lainnya yang turut diamankan berupa satu bungkus kopi, dan satu buah gawai warna abu-abu merk realme.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara minimal lima tahun sesuai Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya. (DODI/j)

Berita Terbaru