Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satpol PP Palangka Raya Tangani 56 Aduan Warga via LAPOR

  • Oleh Hendri
  • 16 Januari 2024 - 14:50 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya berhasil menangani 56 aduan warga yang masuk melalui aplikasi LAPOR sepanjang tahun 2023.

Kasatpol PP Palangka Raya, Berlianto, mengapresiasi partisipasi warga yang menggunakan aplikasi LAPOR untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, atau saran terkait pelayanan publik.

"Kami berusaha untuk menindaklanjuti setiap aduan yang masuk sesuai dengan kewenangan dan prosedur yang berlaku," katanya, Selasa, 16 Januari 2024.

Menurutnya aduan warga yang masuk melalui aplikasi LAPOR sebagian besar berkaitan dengan pelanggaran perda, ketertiban umum, kebersihan dan penataan kota.

Pada proses penanganannya, Satpol PP juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menyelesaikan aduan sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing.

"Kami berharap dengan adanya aplikasi LAPOR, warga dapat lebih mudah berkomunikasi dengan pemerintah kota dan merasakan manfaat dari pelayanan publik yang responsif dan transparan," tuturnya.

Ia juga mengimbau warga untuk menggunakan aplikasi LAPOR secara bijak dan bertanggungjawab, serta tidak menyebarkan informasi yang tidak benar atau menyesatkan.

Aplikasi LAPOR merupakan salah satu program pemerintah kota untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Aplikasi ini dapat diakses melalui website lapor.go.id atau melalui aplikasi mobile yang dapat diunduh di Google Play Store atau App Store maupun melalui SMS ke nomor 1708. (HENDRI/j)

Berita Terbaru