Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

93 Desa di Barut Ikuti Bimtek Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa dalam Pengelolaan Keuangan

  • Oleh Ramadani
  • 19 Januari 2024 - 21:30 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Dalam rangka meningkatkan kapasitas aparatur desa, Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Barito Utara melaksanakan bimtek terkait pengelolaan keuangan desa berbasis sistem keuangan desa (Siskuedes), di aula BappedaLitbang. 

Kegiatan tersebut diikuti 93 desa di se-Kabupaten Barito Utara dan dibuka Asisten bidang Administrasi Umum Setda Barito Utara Yaser Arapat serta dihadiri narasumber dari badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalteng dan undangan lainnya.

Yaser Arapat mengatakan, sesuai amanat Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 desa memiliki keistimewaan untuk dapat mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul/tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan NKRI. 

“Pemerintah desa merupakan struktur pemerintahan paling bawah yang secara langsung berinteraksi dengan masyarakat sehingga kewenangan pemerintah desa untuk meningkatkan pelayanan serta pemberdayaan masyarakat,” kata Yaser Arapat.

Dikatakannya, kewenangan dan tanggungjawab pemerintah desa yang semakin berat dapat dilihat dari semakin banyaknya anggaran keuangan yang harus dikelola oleh pemerintah desa, baik itu anggaran yang bersumber dari pemerintah pusat dalam bentuk Dana Desa (DD) maupun dari pemerintah daerah berupa Alokasi Dana Desa(ADD).

Dalam penatalaksanaannya saat ini berbasis aplikasi sesuai dengan tuntutan kemajuan dan perkembangan teknologi terintegrasi sehingga dapat terukur dan terlaksana secara optimal sesuai ketentuan, juklak dan juknisnya dalam upaya tujuan pembangunan berkelanjutan.

“Saya berharap kepada seluruh aparatur desa dapat menyesuaikan perkembangan aplikasi siskeudes yang selalu update setiap tahunnya dengan versi terbaru tentu saja harus dapat kita pahami dan laksanakan dengan baik. Sehingga diharapkan dengan bimbingan teknis ini, pengelolaan dan penatausahaan keuangan di desa dapat berjalan dengan baik, transparan dan akuntabel,” imbuhnya. 

Lebih lanjut dia mengatakan, pemerintah bersama Kementerian Dalam Negeri dan BPKP telah mendorong akuntabilitas pengelolaan keuangan desa dengan mengembangkan aplikasi tata kelola keuangan desa melalui sistem keuangan desa atau siskeudes. 

“Tujuan dari diterapkannya sistem keuangan desa atau siskeudes ini adalah untuk memudahkan dalam pelaporan keuangan desa, untuk menata kelola keuangan desa secara optimal serta sebagai alat kendali atau tolak ukur pengelolaan keuangan desa sehingga tidak keluar dari koridor peraturan perundangan,” jelasnya lagi. 

Ia juga menyampaikan atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada kepala BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Terbaru