Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BPBD Barito Utara Lakukan Penanganan Banjir

  • Oleh Ramadani
  • 20 Januari 2024 - 23:40 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Pemerintah Kabupaten Barito Utara telah menetapkan status keadaan darurat bencana banjir melalui rapat koordinasi yang dilaksanakan di aula Setda Lantai I, Jumat, 19 Januari 2024. Status tanggap darurat ditetapkan selama 14 hari sejak 19 Januari sampai dengan 1 Februari 2024.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPPD) Barito Utara, Simamoraturahman menyampaikan, beberapa hal yang dilakukan Pemkab Barut melalui BPBD antara lain, sejak 16 Januari 2024 BPBD telah menyalurkan bantuan sembako ke sejumlah lokasi yang terdampak seperti Desa Sei Rahayu I dan Kecamatan Lahei.

Selain itu, pemerintah daerah melalui BPBD sudah memiliki Pusat Pengendalian Operasi Penanganan Bencana (Pusdalop PB) bertempat di kantor BPBD Kabupaten Barut. 

"Pada prinsipnya, selalu bertugas 1x24 jam dan memiliki 5 regu yang bertugas setiap harinya secara bergiliran, untuk melakukan penanganan yang menyangkut kebencanaan, gangguan umum dan kedaruratan terhadap masyarakat," ungkap Simamoraturahman, Sabtu, 20 Januari 2024.

Mora mengatakan, pada 19 Januari 2024, pemerintah daerah melalui BPBD dan damkar melakukan pemasangan tenda untuk posko dan pengungsian di beberapa titik, antara lain Rumah Betang Muara Teweh, Desa Malawaken, Kelurahan Jambu dan Kecamatan Lahei.

"Hingga tadi malam, anggota Pusdalop PB sudah melakukan penanganan pohon tumbang di beberapa tempat, evakuasi warga yang sakit, dan penanganan ular yg masuk rumah warga, " ucapnya. 

Selain itu, pada saat hujan lebat tengah malam, pihaknya juga melakukan patroli menggunakan perahu karet ke lokasi banjir yang aliran PLN-nya dimatikan. "Kami melakukan penyisiran di semua lokasi terdampak, kalau-kalau ada warga yang meminta bantuan untuk pengungsian," pungkasnya. (RAMADHANI/Y)

Berita Terbaru