Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dirlantas Polda Kalteng Minta Penindakan Knalpot Bising Humanis dan Edukatif

  • Oleh Pathur Rahman
  • 21 Januari 2024 - 12:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Direktur Lalu Lintas Polda Kalteng Kombes Pol R S Handoyo menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk mengutamakan poin salam senyum sapa dalam melakukan penindakan terhadap pengguna knalpot brong/bising di wilayah hukumnya.

Menurut pria dengan pangkat tiga melati dipundaknya ini, penindakan knalpot brong harus dilakukan secara humanis dan edukatif, tanpa menimbulkan keresahan kepada pengendara di Palangka Raya.

"Penindakan knalpot brong harus sesuai dengan aturan yang berlaku, tidak semena-mena, tidak arogan, tidak kasar, dan tidak merendahkan martabat pengendara. Kami juga harus memberikan edukasi kepada mereka tentang dampak negatif dari knalpot brong, baik bagi kesehatan, lingkungan, maupun keselamatan berkendara,” ujarnya, Minggu, 21 Januari 2024.

Handoyo menambahkan, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat, khususnya para pemilik dan pengguna kendaraan bermotor, agar tidak menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan bersama.

Ia berharap, masyarakat dapat mendukung upaya kepolisian dalam menertibkan knalpot brong, pihaknya menghimbau kepada masyarakat, agar tidak menggunakan knalpot brong yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis kendaraan.

"Knalpot brong dapat menyebabkan polusi udara dan suara, serta meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas. Kami juga mengimbau kepada para pedagang dan bengkel, agar tidak menjual dan memasang knalpot brong. Jika ada yang melanggar, kami akan tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (PATHUR/H)

Berita Terbaru