Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Politisi Partai Nadem Mengundurkan Diri Jadi Anggota Dewan

  • Oleh Uriutu
  • 10 Mei 2016 - 19:40 WIB

BORNEONEWS, Buntok - Pe'i, politisi Partai Nasdem menyatakan mengundurkan diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Selatan (Barsel), Selasa (10/5/2016).

'Hari ini (Selasa 10/5/2016) secara resmi saya telah membuat surat pernyataan mengundurkan diri dari anggota DPRD Barito Selatan kepada Dewan Pimpinan Daerah Partai Nasdem Barito Selatan,' kata Pe'i kepada Borneonews, di sekretariat Partai Nasdem, Jalan Ibunda, Buntok. Selasa (10/5/2016) siang.

Ia mengatakan, surat pengunduran diri itu ditembuskan ke Bupati Barsel, Ketua DPRD, Ketua KPU, Ketua DPP Nasdem Jakarta, dan ketua DPW Kalteng.

Pengunduran diri ini, kata dia, karena ia ingin fokus maju pada pilkada 2017.

'Saya ingin fokus maju menjadi bacalon Bupati dan bertarung pada pilkada 2017 melewati jalur independen,' jelasnya.

Saat disinggung sebagai kader Nasdem kenapa memilih jalur independen, alasanya karena Nasdem masih belum bisa mengusung bacalon karena hanya ada dua kursi.

Ia pun memohon maaf kepada kepada rekan-rekan anggota DPR serta pemerintah daerah dan masyarakat, khusunya dapil I yang telah mempercayakan dirinya sebagai wakil di DPRD.

'Terkhusus kepada partai Nasdem yang selama ini telah membesarkan dirinya selaku kader. Saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya,' ucap dia.

Ia menambahkan, semoga dengan niat besar ingin membangun Barito Selatan untuk lebih baik lagi mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat Barsel.

Ketua DPD Partai Nasdem Barsel Rusinah Andelen menyesalkan pengunduran diri kadernya sebagai anggota DPR.

'Saya sudah berkali-kali mengatakan kepada Pe'i tahan dulu pengunduran dirinya sebagai anggota DPR menunggu keputusan KPU memutuskan siapa yang bisa maju,' ucap dia.

Namun, lanjutnya, dia tetap ngotot mengundurkan diri. Dengan alasan hanya ingin maju pada pilkada Barsel 2017.

Ketua DPRD Barsel Tamarzam juga menyayangkan keputusan yang diambil seorang anggotanya tersebut. Seharusnya dia bersabar sambil menunggu ketetapan KPU setempat. (URIUTU DJAPER/m)

'

Berita Terbaru