Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Agustiar Sabran Minta PBS Kalteng Penuhi Kewajiban Kebun Rakyat 20 Persen

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 25 Januari 2024 - 23:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menekankan beberapa poin-poin penting untuk perusahaan besar swasta (PBS) di provinsi setempat.

Tujuannya dengan berbagai langkah yang dilakukan investasi dapat memberikan manfaat untuk kesejahteraan rakyat.

"Saya minta agar PBS sawit untuk dapat merealisasikan plasma atau kebun untuk masyarakat 20 persen sesuai dengan dengan aturan yang berlaku," tuturnya di Palangka Raya.

Ia mengatakan dengan pemenuhan 20 persen plasma kebun nantinya masyarakat merasakan manfaat dari hadirnya investasi.

Selanjutnya, anggota DPR RI tersebut juga menuntut PBS yang ada di Kalimantan Tengah untuk dapat memprioritaskan tenaga kerja lokal. Hal ini juga sebagai upaya untuk mengurangi angka pengangguran di Kalimantan Tengah. 

"Saya juga menuntut agar CSR perusahaan dapat disalurkan secara tepat sasaran. Jika yang dibutuhkan masyarakat adalah pembangunan jalan, maka bangunkan jalan," jelasnya. 

Lebih lanjut, Agustiar Sabran juga meminta PBS di Kalimantan Tengah untuk melaksanakan kerjasama pemberdayaan masyarakat adat dayak dan sinergi dalam menyelesaikan permasalahan konflik adat dan sosial yang terjadi.

"DAD mengingatkan dan mendorong PBS untuk  melaksanakan kewajibannya sesuai dg ketentuan yg berlaku guna mewujudkan pengamanan sosial dari masyarakat adat dan sekitar kebun," tambahnya.

Terakhir, PBS bersama organisasi masyarakat diminta untuk menjaga iklim investasi sehat di Kalimantan Tengah , sesuai dengan ketentuan yang berlaku, baik hukum negara ataupun adat dayak. (HERMAWAN DP/Y)

Berita Terbaru