Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Disdukcapil Kapuas Raih Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik Berkualitas Tinggi dari Ombudsman RI

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 26 Januari 2024 - 10:16 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Dukcapil Kabupaten Kapuas meraih penghargaan predikat penilaian kepatuhan penyelenggaran pelayanan publik tahun 2023 dari Ombudsmen Republik Indonesia (RI). 

Disdukcapil Kapuas sendiri menjadi salah satu sampel penilaian pelayanan publik yang dilakukan Ombudsman RI di lingkup Pemkab Kapuas, dengan skors yang diraih yakni 84,88 atau dengan kualitas tinggi (zona hijau).

Tanda penghargaan dari Ombudsmen RI tersebut diserahkan Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi, kepada Plt Kepala Dinas Dukcapil Kapuas, Sipie S Bungai yang diwakili Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan, Hamsiah, bertempat di ruang rapat Rujab Bupati Kapuas.

Erlin Hardi mengapresiasi jajaran Pemkab Kapuas karena dengan pencapaian yang telah diperoleh ini merupakan bukti dalam melakukan berbagai perbaikan penyelenggaraan pelayanan publik.

Dia mengapresiasi sejumlah perangkat daerah yang menjadi sampel penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik yang telah berupaya melakukan perbagai perbaikan, sehingga berhasil meraih Predikat Kepatuhan Kualitas Tinggi atau Zona Hijau.

“Ada baiknya capaian yang telah diperoleh ini dapat menjadi motivasi bagi OPD lainnya untuk terus melakukan berbagai penyempurnaan agar pelayanan yang diberikan lebih baik lagi setiap waktunya dan mampu meningkatkan kepuasan pengguna layanan,” harap Erlin, Jumat, 26 Januari 2024.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Dukcapil Kapuas, Sipie S Bungai yang diwakili Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan, Hamsiah menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan.

"Kami berterima kasih juga kepada bapak Pj Bupati Kapuas, atas dukungan dalam melayani masyarakat," ucapnya. (DODI/H)

Berita Terbaru