Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

MPP Mini Kelurahan Pager Layani Pengurusan Adminduk

  • Oleh Hendri
  • 29 Januari 2024 - 22:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Warga Kecamatan Rakumpit yang tinggal di daerah terisolir mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil yang mudah dan cepat di Mal Pelayanan Publik (MPP) Mini Kelurahan Pager.

MPP Mini Pager merupakan salah satu program inovatif dari Pemerintah Kota Palangka Raya untuk memberikan kemudahan bagi warga yang sulit mengurus dokumen kependudukan dan pencatatan sipil di kantor Disdukcapil.

Puluhan warga dari Kelurahan Pager, Petuk Bukit dan Petuk Barunai nampak antusias mengurus berbagai dokumen penting, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran, Akta Kematian dan Akta Perkawinan.

Menurut data Disdukcapil, sebanyak 54 orang melakukan perekaman KTP, 15 orang mencetak ulang KTP, dan 55 orang mengurus KK. Selain itu, ada juga warga yang mengurus KIA, Akta Kelahiran, Akta Kematian dan Akta Perkawinan.

Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, mengapresiasi kinerja Disdukcapil yang telah melaksanakan kegiatan tersebut di MPP Mini Pager.

Ia mengatakan, MPP Mini ini akan dikembangkan lagi, agar warga yang terisolir dapat merasakan kehadiran pemerintah.

"Kami ingin memberikan pelayanan terbaik bagi warga, termasuk yang tinggal di daerah terisolir. MPP Mini ini adalah salah satu bentuk nyata dari komitmen kami," katanya, Senin, 29 Januari 2024.

Hera juga mengimbau kepada warga yang belum mengurus dokumen kependudukan dan pencatatan sipil, agar segera memanfaatkan fasilitas MPP Mini ini.

Dokumen kependudukan dan pencatatan sipil sangat penting sebagai bukti identitas diri dan syarat untuk mendapatkan berbagai layanan publik lainnya. (HENDRI/j)

Berita Terbaru