Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ditlantas Polda Kalteng Gelar Sosialisasi Larangan Knalpot Brong di Sekolah-sekolah

  • Oleh Pathur Rahman
  • 30 Januari 2024 - 17:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) terus melakukan sosialisasi dan edukasi tentang larangan penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau knalpot brong kepada masyarakat, khususnya generasi muda.

Salah satu sasaran sosialisasi adalah para pelajar SMA dan SMK di Kota Palangka Raya. Ditlantas Polda Kalteng mengunjungi beberapa sekolah untuk memberikan pembinaan dan penyuluhan tentang pentingnya tertib berlalu lintas dan bahaya knalpot brong.

Dalam kesempatan tersebut, Ditlantas Polda Kalteng juga berkesempatan menjadi pembina upacara bendera di SMA 5 Palangka Raya, Selasa, 30 Januari 2024. Selain itu, kegiatan serupa juga dilakukan di SMA Katholik, SMA YPSEI, dan MAN Model Palangka Raya.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Djoko Poerwanto melalui Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol R.S Handoyo mengatakan, kegiatan ini merupakan langkah preemtif untuk menjaga situasi Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas agar tetap aman dan kondusif.

“Kami ingin memberikan pemahaman kepada para pelajar bahwa penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga mengganggu ketertiban umum, merusak lingkungan, dan membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain,” ujar Handoyo.

Handoyo menambahkan, dengan adanya sosialisasi dan penyampaian pesan keselamatan yang diberikan oleh Ditlantas, diharapkan pelajar dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dan mencegah penggunaan knalpot brong di kalangan mereka.

Sementara itu, Kasubdit Kamsel AKBP Wara Budi Hastuti mengatakan, sosialisasi ini sangat penting untuk disampaikan, mengingat sebagian besar pelajar tingkat atas belum memenuhi syarat usia untuk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan mengemudikan kendaraan bermotor.

“Terlebih lagi, jika mereka menggunakan knalpot brong, maka akan menimbulkan resiko yang lebih besar, baik bagi diri sendiri, penumpang, maupun pengguna jalan lainnya. Oleh karena itu, kami berharap edukasi ini dapat menumbuhkan kesadaran dan tanggung jawab mereka sebagai pelaku lalu lintas,” pungkasnya. (PATHUR/H)

Berita Terbaru