Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gara-Gara Batal Booking Cewek, Seorang Pria di Palangka Raya Dikeroyok dan Ditusuk Dua Pemuda

  • Oleh Pathur Rahman
  • 30 Januari 2024 - 14:15 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Polsek Pahandut berhasil mengungkap kasus penusukan yang menimpa seorang pria berinisial MR alias RM (38) di Wisma Kencana, Jalan Tanggaring, Kelurahan Panarung, Palangka Raya.

Dua orang pelaku berinisial HM alias RD (23) dan MR alias F (19) ditangkap setelah melarikan diri ke daerah Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kapolsek Pahandut Kompol Volvy Apriana mengatakan, kedua pelaku ditangkap oleh Resmob Polres Banjar pada 22 Januari 2024 di rumah MR alias F di Jalan Tambak Sirang, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.

“Kedua pelaku kemudian dibawa ke Polsek Pahandut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” katanya, Selasa, 30 Januari 2024.

Menurut Kapolsek, kasus ini bermula dari perselisihan antara korban dan seorang wanita berinisial VR yang merupakan daftar pencarian orang (DPO). Korban dan VR berkenalan melalui aplikasi dewasa dan sepakat bertemu di Wisma Kencana dengan tarif Rp 300 ribu untuk short time atau sekali main.

“Namun, setelah sampai di lokasi, korban merasa kecewa karena VR tidak sesuai dengan foto yang ada di aplikasi. Korban pun membatalkan transaksi dan meminta uangnya kembali. VR yang tidak terima kemudian menghubungi kedua temannya, yaitu kedua pelaku, untuk datang ke wisma tersebut,” jelas Kapolsek.

Saat kedua pelaku tiba di wisma, mereka langsung menggedor pintu kamar VR dan terjadi perkelahian dengan korban. HM alias RD mengambil sebilah pisau dapur yang ada di kamar dan menusuk korban beberapa kali di bagian perut dan tangan. Korban juga mengalami luka robek di kening akibat pisau tersebut.

Kapolsek menambahkan bahwa kedua pelaku dijerat dengan Pasal 170 Ayat 1 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun enam bulan penjara.

“Kami juga masih mencari barang bukti pisau yang digunakan pelaku untuk menusuk korban. Pisau itu diduga dibuang pelaku di sekitar wisma,” pungkasnya. (PATHUR/H)

Berita Terbaru