Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPMD Kapuas dan Kejari Tandatangani Kerjasama Terkait Pengawasan Penggunaan Dana Desa

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 30 Januari 2024 - 19:45 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemkab Kapuas melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas telah melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama, bertempat di aula Rujab Bupati Kapuas, Selasa, 30 Januari 2024.

Penandatanganan kerjasama ini terkait pengawasan penggunaan dana desa di Kabupaten Kapuas, dilakukan antara Kepala DPMD Kapuas, Budi Kurniawan dan Kajari Kapuas, Lutchas Rohman.

Turut disaksikan Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi dan Sekda Kapuas, Septedy serta dihadiri para kepala SOPD, camat, kepala desa se Kabupaten Kapuas dan lainnya.

Dalam sambutannya Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi mengatakan sangat menyambut baik dan mengapresiasi atas terlaksananya penandatanganan perjanjian kerjasama antara DPMD dengan Kejari Kapuas dalam hal program pengawalan dan pengawasan pemanfaatan dana desa.

“Tentunya kerjasama ini bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan mencegah terjadinya persoalan hukum dalam pengelolaan anggaran desa," kata Erlin.

Besarnya anggaran desa tentu, kata di akan melahirkan konsekuensi bagi pemerintah untuk menjamin akuntabilitas pengelolaannya serta mencegah terjadinya penyimpangan dalam penggunaannya.

Kajari Kapuas Lutchas Rohman mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah yang telah memfasilitasi melalui DPMD sehingga terwujud kerjasama dengan Kejaksaan dalam hal program pengawalan dan pengawasan pemanfaatan dana desa.

Sementara itu, Kepala DPMD Kapuas, Budi Kurniawan mengatakan kegiatan ini untuk menjalin kerjasama terkait pembinaan dan pengawasan secara intensif terkait penyelenggaraan Pemerintahan Desa.

"Agar ke depan bisa lebih baik dan bisa meminimalisir segala penyimpangan dalam penggunaan dana desa," harap Budi. (DODI/j)

Berita Terbaru