Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Salah Satu Sasaran BPK Sistem Pengendalian Intern

  • Oleh Ramadani
  • 31 Januari 2024 - 05:40 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Ketua Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Bayu Harry Purwanto mengatakan, salah satu sasaran pemeriksaan yang akan dilakukan pihaknya adalah Sistem Pengendalian Intern (SPI)  tingkat entitas dan juga akan melakukan update terhadap proses bisnis entitas seperti penggelaran, pengajian kepegawaian, belanja modal  dan lainnya.

“Kita akan melihat pengelolaan Mandatory  Spending (melihat terhadap aspek kesejahteraan masyarakat) sejauh mana belanja hibah dan belanja bantuan sosial. “Apakah itu sudah memberikan kesejahteraan kepada masyarakat. Terutama belanja barang yang disebarkan kepada masyarakat dan kita melihat arahnya,” kata Bayu.

Bayu juga mengungkapkan, terkait dengan hibah permintaan dari BPK Pusat dengan bantuan hibah kepada instansi vertical. “Saya minta tolong kepada bapak beserta ibu untuk bisa menyampaikan data-data permintaan tersebut, karena ini sebagai pemeriksaan BPK pusat di instansi vertikal bersangkutan apakah itu di anggarkan di sana, termasuk hibah kepada KPU dan Bawaslu,” ujarnya.

Lebih lanjut Bayu menyampaikan, terkait dengan pengelolaan SPI ini kita akan menyebarkan komisioner. Wawancara terkait dengan SPI, konfirmasi ke sekolah atau ke Puskesmas-puskesmas yang ada di Kabupaten Barito Utara.       

Bayu juga menjelaskan, kenapa setiap OPD yang di panggil BPK itu merasa takut, apakah punya salah, padahal pihaknya cuma meminta penjelasan. 

“Makanya ngak usah takut, kita hanya minta penjelasan, minta data. Kita ini kan cuma konfirmasi, bukan mencari kesalahan. Kalau kita panggil ada datanya itu tidak masalah,” ucapnya.

Ia juga meminta, apabila nanti ingin menjelaskan kepada tim harus dikoordinasikan terlebih dulu kepada OPD nya, di sinkronkan dulu. “jangan sampai yang datang untuk menjelaskan nanti lain lagi, mana yang akan kita pegang,” kata dia.

Dirinya juga berharap tidak ada pengelolaan keuangan di luar ABPD, seperti pendapatan yang tidak di setor seluruhnya untuk dikelola di OPD. Karena itu akan berpengaruh kepada Opini. Dan pihaknya juga meminta data yang diterima adalah data-data yang valid. 

BPK RI Perwakilan Kalteng memberikan kesempatan untuk berkoordinasi atau berkonsultasi sebelum laporan LKPD ini diserahkan ke BPK. 

“Silakan bapak ibu misalkan ada permasalahan terkait dengan penyusunan laporan keuangan di OPD masing-masing kalau mau konsultasi silakan. Kami membuka konsultasi dengan syarat ada surat persetujuan dari Pj Bupati atau Pj Sekretaris Daerah,” pungkasnya. (RAMADHANI/j)

Berita Terbaru