Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Harga Tanah Jembatan Timbang Diduga Tidak Sesuai NJOP

  • Oleh Rafiuddin
  • 13 Mei 2016 - 12:25 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pembelian tanah Jembatan Timbang seluas 1,8 hektare di kilometer 12 Jalan HM Arsyad di Desa Bengkuang Kecamatan Mentawa Baru Ketapang Kabupaten Kotawaringin Timur diduga tidak sesuai nilai jual objek pajak (NJOP).

'Setahu saya harga tanah disini per meter kubiknya paling tinggi Rp80 ribu. Tapi saya selaku kepala desa dan masuk dalam tim pengadaan tanah tidak dilibatkan dalam proses negosiasi harga,' kata Kepala Desa Bengkuang, Syamsul saat ditemui awak media di kantornya, Kamis (12/5/2016).

Diceritakan Syamsul, pembelian tanah jembatan timbang di bawah koordinasi Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informastika dilakukan oleh 15 orang tim termasuk dirinya selaku kepala desa setempat. Namun dia mengaku tidak tahu masalah harga karena tidak dilibatkan, termasuk dana operasional tim sebesar Rp10 juta dia tidak menikmati.

Dia membenarkan bahwa tanah itu sebagian bersertifikat dan sebagiannya hanya SKT (surat keterangan tanah). Namun dia kecewa kepada tim karena tidak diberitahu nilai pembelian tanah itu. Parahnya, Syamsul selaku kepala desa pernah meminta data NJOP tanah di wilayahnya itu tapi tidak diberikan oleh instansi berwenang.

'Harusnya kami mengetahui ini, karena ini wilayah kami tapi ini tidak pernah dikasitau. Saat saya diperiksa Kejaksaan beberapa waktu lalu sekitar empat jam saya ceritakan semua,' ujarnya.

Pada awal rencana pembelian lahan itu juga kata Syamsul, tim dari provinsi pernah mengukur luasannya. Namun seiring proses berjalan pemerintah provinsi tidak jadi sehingga diserahkan kepada daerah.

Sementara itu, Budi yang dikuasakan oleh pemilik tanah untuk menjual tanah itu mengaku, pembayaran tanah itu dilakukan tiga kali sesuai yang tertera dalam akta jual beli tanah. Harga tanah untuk jembatan timbang itu mencapai Rp3 miliar lebih.

'Harga asalnya Rp125 ribu per meter kubik, tapi karena tim terus tawar ke kami sampai turun menjadi Rp115 ribu per meter kubik. Mereka minta dikurangi harga untuk tim dari Palangka Raya,' jelas Budi.

Dalam proses negosiasi itu kata Budi, tim meminta potongan Rp4 ribu untuk biaya tim dari Palangka Raya. Potongan Rp4 ribu diduga merupakan fee untuk pejabat dalam tim tersebut. Sehingga diduga terjadi pungutan dalam proses jual beli lahan jembatan timbang tersebut. Dia pun mengaku sudah pernah diperiksa Kejaksaan.

'Pembayaran tahap kedua dan ketiga yang mereka minta Rp4 ribu untuk orang Palangka Raya katanya uang apprasial,' ucap Budi. (RAFIUDIN/m)

Berita Terbaru