Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bawaslu Kotim Gelar Pelatihan Saksi Peserta Pemilu Tingkat Kecamatan

  • Oleh Dewi Patmalasari
  • 06 Februari 2024 - 14:10 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar pelatihan saksi peserta Pemilu tingkat kecamatan di Aquarius Boutique Hotel, Selasa, 6 Februari 2024.

"Kami melaksanakan intruksi Bawaslu RI dan amanat Undang-undang nomor  7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum pasal 351 bahwa Bawaslu wajib melaksanakan pelatihan saksi kepada peserta pemilu," kata Ketua Bawaslu Kotim Muhammad Natsir.

Pelatihan saksi peserta Pemilu tersebut dilakukan kepada partai politik (Parpol), DPD maupun tim calon presiden dan wakil presiden.

Kegiatan digelar selama 2 hari terbagi untuk 5 daerah pilihan (dapil). Hari pertama, Bawaslu Kotim mengundang perwakilan saksi peserta pemilu dapil I, II dan V. Kemudian hari kedua untuk perwakilan saksi peserta pemilu dapil III dan IV.

Bawaslu Kotim menghadirkan narasumber Pegiat pemilu bersertifikasi Anita Fransiska yang juga mantan anggota Bawaslu Katingan 2 periode, Tenaga Ahli Bawaslu RI Fentje Bawengan, Komisioner KPU Kotim Tohari, dan narasumber internal Bawaslu Kotim Salim Basyaib dari Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kotim.

"Materi dari Bawaslu lebih kepada pengawasan kalau KPU kotim dari segi teknis mulai dari persiapan pemungutan, proses pemungutan, proses persiapan perhitungan surat suara dan perhitungan surat suara," imbuhnya.

Natsir berharap, dengan dilatihnya saksi peserta pemilu ini pemungutan dan perhitungan suara memberikan hasil yang berkualitas. Karena adanya tambahan pengawasan dari peserta pemilu baik parpol, DPD maupun tim capres dan cawapres akan meminimalkan tingkat kecurangan.

"Kalau hanya pengawas TPS yang mengawasi, kecurangan akan mudah terjadi. Sehingga kami berharap dengan keberadaan saksi dari peserta Pemilu memberikan hasil pemungutan suara berkualitas dan bisa dipertanggung jawabkan sesuai Undang-undang," tandasnya. (DEWI PATMALASARI/Y)

Berita Terbaru