Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPMDSos Barito Timur Siap Fasilitasi Pengobatan Caleg Gagal yang Alami Gangguan Jiwa

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 06 Februari 2024 - 20:10 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Biaya politik yang cukup tinggi yang digelontorkan para calon anggota legislatif atau caleg untuk kebutuhan selama pendaftaran, masa kampanye hingga hari pemungutan suara, membuat mereka yang gagal menjadi rentan mengalami stres hingga gangguan kejiwaan yang lebih berat. 

Mengantisipasi hal tersebut Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Sosial atau DPMDSos Kabupaten Barito Timur memastikan kesiapannya untuk memfasilitasi pengobatan caleg gagal yang terindikasi mengalami gangguan kejiwaan.

"Pemkab Barito Timur tetap peduli dengan masyarakat terutama kami di DPMDSos. Artinya jika nanti ada caleg yang gagal dan mengalami gangguan kejiwaan DPMDSos siap untuk memfasilitasi, apakah kita perlu mengantar ke rumah sakit jiwa atau kalau persyaratannya belum lengkap kita akan bantu," ujar Kabid Sosial DPMDSos Barito Timur Tuberta Hartono di ruang kerjanya, Selasa, 6 Februari 2024.

Dia menambahkan, jika caleg gagal tersebut belum memiliki jaminan kesehatan atau BPJS maka pihaknya akan memproses pendaftaran BPJS dengan tanggungan pemerintah daerah.

"Yang penting dia merupakan Warga Barito Timur atau ber-KTP (Kartu Tanda Penduduk) Barito Timur," tegas Tuberta.

Kabid Sosial juga memastikan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kalawa Atei di Kabupaten Pulang Pisau siap menangani caleg gagal dari Barito Timur yang mengalami gangguan kejiwaan.

"Kita sudah pernah berkoordinasi dengan RSJ Kalawa Atei, mereka selalu siap untuk menerima, yang penting sudah ada rujukan dari tingkat puskesmas atau rumah sakit bahwa yang bersangkutan betul-betul mengalami gangguan kejiwaan," ungkapnya.

Tuberta mempersilahkan masyarakat yang keluarganya mengalami kondisi dimaksud akibat gagal pada Pemilu 14 Februari 2024 nanti dan membutuhkan bantuan pengobatan agar melapor ke DPMDSos.

"Tidak perlu harus datang langsung ke dinas, bisa juga melapor melalui kepala desa setempat, nanti kami akan turun. Biasanya kalau kami mendapatkan informasi dari masyarakat ada warga yang membutuhkan bantuan pasti kami turun ke lapangan sekalipun keluarganya tidak melapor," kata Tuberta. (BOLE MALO/H)

Berita Terbaru