Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

319 Warga Binaan Lapas Narkotika Kasongan Bakal Gunakan Hak Pilih

  • Oleh Abdul Gofur
  • 07 Februari 2024 - 14:40 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Sebanyak 319 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan atau LP Narkotika Kelas II A Kasongan, Kabupaten Katingan bakal menggunakan hak pilihnya pada pemilu 14 Februari 2024 mendatang.

Kepala LP Narkotika Kelas II A Kasongan, Yordani melalui Kasi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik, Agus Ardianto yang didampingi Kasubsi Registrasi, Putu, menuturkan jika di lapas setempat disediakan 2 tempat pemungutan suara atau TPS khusus, yaitu TPS 901 dan 902.

TPS 901, kata Agus, semula ada 199 daftar pemilih tetap atau DPT, kemudian TPS 902 ada 253 DPT.

Namun, katanya, seiring berjalannya waktu warga binaan ada yang sudah bebas, sehingga jumlah DPT berkurang dari sebelumnya.

"Dan setelah dilakukan pengecekan ulang, hanya ada 143 DPT kemarin kita serahkan ke warga binaan untuk TPS 901 dan 176 DPT di TPS 902 dari jumlah semula," katanya.

Untuk rencana pelaksanannya, kata Agus yaitu ada dua lokasi di dalam lingkungan LP Narkotika Kelas II A Kasongan.

"Harapan kita dengan adanya TPS khusus ini warga binaan dapat memenuhi hak sebagai warga negara melakukan pemilihan dan kami berharap pemilihan nanti itu juga berjalan dengan baik," ujarnya.

Dapat dipastikan pula, kata Agus, Lapas Narkotika Kelas II A Kasongan netral, tidak memihak paslon manapun.(ABDUL GOFUR/Y)

Berita Terbaru