Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kapolres Katingan: 1.332 Petugas Amankan Pemungutan Suara Pemilu

  • Oleh ANTARA
  • 09 Februari 2024 - 11:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana mengatakan, 1.332 personel gabungan akan melakukan pengamanan pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di kabupaten setempat.

"Polres Katingan akan memaksimalkan kekuatan 1.332 personel gabungan yang terdiri dari 222 personel Polri, 70 personel Kodim 1019/Katingan serta 1.040 satuan pelindung masyarakat (Linmas) yang ditempatkan pada setiap tempat pemungutan suara (TPS)," kata I Gede di Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Kami, 8 Februari 2024.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Katingan terkait gelar pasukan dan Tactical Floor Game (TFG) simulasi Pengamanan TPS di Markas Komando Polres setempat.

Dia mengatakan, apel tersebut dilaksanakan sebagai bentuk kesiapan Polri khususnya Polres Katingan yang didukung TNI dan Linmas dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

"Terutama yang akan memberikan hak pilihnya pada Pemilu tahun 2024 serta menjamin terlaksananya pesta demokrasi dapat berjalan dengan aman, tertib, lancar, sejuk dan damai," katanya.

Dia mengatakan khususnya di wilayah Kabupaten Katingan ada sebanyak 520 tempat pemungutan suara atau TPS yang tersebar di 13 kecamatan, tujuh kelurahan dan 154 desa. Untuk jumlah daftar pemilih tetap (DPT) ada sebanyak 124.384 pemilih.

Dia juga mengatakan pada pelaksanaan Pemilu tahun 2024 terdapat berbagai potensi kerawanan yang memerlukan perhatian serius dari seluruh pihak.

"Sehingga untuk di antisipasi sejak dini agar tidak berkembang menjadi gangguan nyata, yang dapat menghambat penyelenggaraan Pemilu 2024," tambah Kapolres Katingan.

I Putu Gede mengatakan, berbagai macam potensi kerawanan tersebut dapat terjadi dalam setiap tahapan, yang berupa pelanggaran tindak pidana Pemilu. Utamanya yang perlu diwaspadai adalah pada tahap pemungutan suara.

"Terkait tindak pidana Pemilu, Polri bekerja sama dengan Kejaksaan dan Bawaslu. Hal ini tentunya diharapkan dapat mengoptimalkan peran Gakkumdu sehingga dapat menyelesaikan dengan cepat dan tuntas setiap pelanggaran pemilu yang terjadi," katanya.

Dia pun menginstruksikan seluruh personel, mempelajari situasi dan kondisi TPS yang menjadi tanggung jawab pengamanan serta memetakan kerawanan yang mungkin akan terjadi.

Berita Terbaru