Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satpol PP Palangka Raya Bersihkan Alat Peraga Kampanye

  • Oleh Pathur Rahman
  • 12 Februari 2024 - 20:50 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya terus melakukan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) di sejumlah lokasi, menjelang hari terakhir masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Sekretaris Satpol PP Kota Palangkaraya Berry Pasti mengatakan, pihaknya telah membersihkan ribuan APK yang tersebar di berbagai lokasi. Ia menyebutkan bahwa APK yang dibersihkan berasal dari berbagai calon legislatif (caleg) yang ikut dalam Pemilu 2024.

“Kami sudah membersihkan APK di Jalan Yos Sudarso, Jalan Bukit Keminting, hingga ke Kelurahan Bukit Batu. Kami juga bekerja sama dengan Bawaslu Palangka Raya, KPU, dan Pemkot Palangka Raya dalam pembersihan ini,” ujar Berry, Senin, 12 Februari 2024.

Berry mengatakan, pembersihan APK ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang kondusif dan netral menjelang Pemilu 2024. Ia berharap para caleg dapat turut serta membersihkan alat peraga mereka sendiri, mengingat ada keterbatasan personel lapangan.

“Kami mengimbau kepada para caleg untuk bersikap sportif dan taat aturan. Jangan sampai ada APK yang masih terpasang di tempat umum saat masa tenang. Ini akan merugikan mereka sendiri dan mengganggu hak pilih masyarakat,” tutur Berry.

Berry menambahkan, APK yang telah dibersihkan akan dibawa ke kantor Satpol PP Kota Palangka Raya untuk diserahkan ke Bawaslu untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami akan menyerahkan APK ini ke Bawaslu Palangka Raya untuk proses lebih lanjut. Kami tidak tahu apakah ada sanksi atau tidak bagi para Caleg yang melanggar aturan. Yang pasti, kami akan terus melakukan pengawasan dan penertiban APK hingga H-1 masa tenang,” pungkas Berry. (PATHUR/H)

Berita Terbaru