Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dari Sisi Geografis Berikut Ini TPS Rawan di Palangka Raya

  • Oleh Marini
  • 13 Februari 2024 - 14:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya Joko Anggoro memberitahukan, Tempat Pemungutan Suara atau TPS rawan dari sisi geografis di Kota Palangka Raya sebagai berikut:

1. Kecamatan Rakumpit meliputi Gaung Baru, Mungku Baru, Bukit Sua dan Panjehang.

2. Kecamatan Bukit Batu meliputi Kanarakan.

3. Kecamatan Sebagau meliputi Danau Tundai.

"TPS masuk kategori rawan. Diartikan rawan ini tidak ada menyangkut masalah keamanan dan gangguan kamtibmas, tetapi rawan secara letak geografis karena ada beberapa TPS yang harus melalui jalur sungai," katanya, Selasa, 13 Februari 2024.

Dirinya juga menyebutkan, jauh-jauh hari pengecekan langsung telah dilaksanakan untuk memastikan bahwa seluruh pendistribusian logistik pemilu bisa sampai di tujuan.

Tidak hanya itu saja, pihaknya mengambil langkah dalam mengantisipasi kerawanan utamanya bencana alam dan sebagainya. Agar warga dapat menyalurkan suaranya dengan aman dan lancar untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi.

"Rawan geografis ini, artinya memiliki kerawanan karena keterjangkauan akses dan faktor cuaca yang dapat memengaruhi kondisi di TPS tersebut," jelasnya. (MARINI/j)

Berita Terbaru