Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Wawancara Paritrana Award, Pj Wali Kota Palangka Raya Paparkan Ini

  • Oleh Hendri
  • 13 Februari 2024 - 16:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu mengikuti wawancara kandidat penerima penghargaan Paritrana Award 2023 kategori Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota yang diselenggarakan oleh Pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan.

Penghargaan ini akan diberikan kepada pemerintah daerah yang memiliki kepedulian terhadap perlindungan pekerja melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Hera Nugrahayu mengikuti wawancara  yang dilakukan oleh panitia di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalteng, kemarin. Dalam wawancara tersebut, ia memaparkan berbagai upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Palangka Raya.

Terutama dalam meningkatkan cakupan dan kualitas jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja formal maupun informal atau pekerja rentan.

"Kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja baik yang bekerja di sektor formal maupun informal," katanya, Selasa, 13 Februari 2024.

Dia menyatakan pihaknya juga berkolaborasi dengan berbagai pihak, seperti BPJS Ketenagakerjaan, Dinas Ketenagakerjaan, asosiasi usaha, organisasi pekerja dan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Salah satu program yang menjadi andalan Kota Palangka Raya adalah Gerakan Nasional Perlindungan Pekerja Rentan yang merupakan inisiatif BPJS Ketenagakerjaan.

Program ini untuk memberikan perlindungan bagi pekerja yang rentan terhadap risiko sosial dan ekonomi, seperti pekerja harian lepas, pekerja rumahan dan pekerja sektor informal.

"Kami mendukung penuh program ini, karena kami melihat bahwa pekerja rentan ini juga berhak mendapatkan perlindungan dan kesejahteraan," tegasnya.

Pemko kata dia, telah mengalokasikan anggaran untuk membantu iuran pekerja rentan ini, sehingga mereka dapat terdaftar dan menikmati manfaat dari program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Di antaranya seperti jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun. (HENDRI/j)

Berita Terbaru