Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KPU Barito Timur Laksanakan PSU dan PSS di Dua Desa

  • Oleh ANTARA
  • 17 Februari 2024 - 08:40 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Timur Satya Hedipuspita menegaskan, segera dilaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) dan pemungutan suara susulan (PSS) di Desa Tampa dan Karang Langit.

"Untuk PSU dilaksanakan di TPS 3 Desa Tampa, Kecamatan Paku, sedangkan PSS dilaksanakan di TPS 2 Desa Karang Langit Kecamatan Dusun Timur," kata Ketua KPU Barito Timur Satya Hedipuspita di Tamiang Layang, Kalimantan Tengah, Jumat, 16 Februari 2024.

Menurutnya, sebelum mengambil keputusan dilaksanakan PSU dan PSS, pihaknya terlebih dahulu melaksanakan rapat pleno komisioner yang dihadiri Ketua KPU Barito Timur Satya Hedipuspita, Zainal Hamli, Zarimyeni, Novan Budiono, Zarmiyeni dan Lamak, didampingi Sekretaris KPU Barito Timur Nora didampingi Bidang Teknis, Triana.

Dijelaskan Setya , pada TPS 3 Desa Tampa terdapat 294 pemilih dalam DPT dan pada TPS 2 Desa Karang Langit terdapat 22 warga yang mendapatkan hak pilihnya pada pemungutan suara susulan.

“Selebihnya tidak dapat memilih karena sesuai ketentuan yang berlaku baik PKPU maupun teknis bahwa hanya warga yang terdaftar dalam DPT saja yang dimaksud bisa mengikuti PSU. Sedangkan PSS dilaksanakan kepada warga yang belum sempat menggunakan hak pilihnya,” kata Satya.

Satya menjelaskan, akan dilaksanakannya PSU di TPS 3 Desa Tampa, karena para saksi menolak pemungutan dan penghitungan suara pada TPS tersebut dengan alasan pihak KPPS telah memulai melaksanakan pemungutan tanpa kehadiran saksi.

Padahal, kata dia, petugas KPPS memulai pemungutan suara karena waktu sudah berjalan, sementara para saksi belum datang sesuai jadwal yang ditentukan.

"Berdasarkan laporan KPPS bahwa para saksi menolak pemungutan dan penghitungan suara pada TPS 3 Desa Tampa.Hal ini kemudian disampaikan ke PPK dan berjenjang hingga KPU Barito Timur," kata dia.

Sementara itu, PSS pada TPS 2 Karang Langit akan dilaksanakan karena ada warga yang tidak sempat menggunakan hak suaranya.

“Permasalahan tersebut kami terima, kemudian kita laksanakan rapat pleno maka disepakati PSU dan PSS,” katanya.

Hasil rapat juga disampaikan ke KPU Kalteng dan KPU RI secara bertahap. Setelah menyampaikan laporan tersebut dan mendapatkan respon atau balasan, maka KPU setempat akan berkoordinasi dengan TNI-Polri setempat terkait distribusi, keamanan di TPS yang akan dilaksanakan pemilihan dimaksud.

“Untuk logistik di TPS 3 Tampa, kita akan menggunakan surat suara (DPRD Kabupaten) yang tersedia di gudang logistik KPU Barito Timur, sedangkan kebutuhan lainnya seperti untuk surat suara DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi akan dikoordinasikan dengan KPU Kalteng,” katanya.

Sedangkan informasi yang ada di media sosial, berkaitan sejumlah warga yang tidak masuk DPT, Setya menegaskan tidak menanggapinya secara serius karena perihal tersebut telah melalui proses sesuai prosedur yang berlaku dan telah ditetapkan KPU Barito Timur.

ANTARA

Berita Terbaru