Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Menlu Retno Bicara Soal Palestina di ICJ pada 23 Februari

  • Oleh ANTARA
  • 19 Februari 2024 - 07:40 WIB

BORNEONEWS, Jakarta - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi direncanakan menyampaikan pernyataan lisan (oral statement) Indonesia mengenai isu Palestina di hadapan Mahkamah Internasional (ICJ), yang berbasis di Den Haag, Belanda, pada 23 Februari 2024.

Sidang dengar pendapat tersebut diadakan oleh ICJ guna merespons isu mengenai status dan konsekuensi hukum pendudukan Israel atas Palestina.

"Dengar pendapat tersebut merupakan tindak lanjut dari permintaan advisory opinion Majelis Umum PBB," kata Kementerian Luar Negeri RI melalui platform media sosial X, yang dikutip di Jakarta, Minggu.

Indonesia termasuk dari 53 negara serta tiga organisasi internasional yang dijadwalkan untuk menyampaikan pernyataan lisan selama sidang ICJ yang berlangsung pada 19-26 Februari 2024 itu.

Guna mempersiapkan pernyataan lisan Indonesia, Menlu Retno telah menjaring masukan dari pakar hukum internasional melalui diskusi bertajuk "Advisory Opinion di Mahkamah Internasional: Upaya Mendukung Kemerdekaan Palestina melalui Penegakan Hukum Internasional" di Jakarta, pertengahan Januari lalu.

Menurut Retno, pandangan dan masukan para ahli diperlukan untuk membangun legal opinion yang komprehensif guna menunjukkan kepada dunia pelanggaran hukum internasional yang dilakukan Israel.

"Indonesia mendukung upaya Majelis Umum PBB mendapatkan advisory opinion dari Mahkamah Internasional. Hukum internasional harus ditegakkan," ujarnya.

Retno menegaskan bahwa hak rakyat Palestina untuk menentukan nasibnya sendiri, harus dihormati.

"Pendudukan Palestina oleh Israel yang sudah berlangsung lebih dari 70 tahun tidak akan menghapuskan hak rakyat Palestina untuk merdeka," kata Menlu.

Sebelumnya, Majelis Umum PBB telah meminta advisory opinion dari ICJ mengenai konsekuensi hukum dari kebijakan dan tindakan Israel di wilayah pendudukan Palestina, termasuk Yerusalem Timur.

Permintaan ini telah disampaikan oleh Majelis Umum ke ICJ pada 17 Januari 2023.

Berita Terbaru