Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Kotim Ungkap 478 Kasus Peredaran Gelap Narkoba

  • Oleh Buddi Rahmat H
  • 19 Februari 2024 - 22:30 WIB

BORNOENEWS, Sampit - Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil mengungkap 478 kasus peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Kotim sejak 2021 hingga sekarang.

Hal tersebut dikatakan Kapolres Kotim, AKBP Sarpani pada Senin, 19 Februari 2024. ”Ini merupakan komitmen kami dalam memerangi narkoba yang ada di wilayah hukum Polres Kotim,” kata AKBP Sarpani, Senin, 19 Februari 2024.

Sarpani menilai, saat ini, tingkat peredaran narkoba di wilayah Kotim masih tinggi. Hal ini tentunya akan menjadi salah satu target untuk terus memberantas peredaran gelap narkoba.

"Dalam setiap tahun jumlah kasus yang berhasil kami ungkap selalu meningkat. Itu menandakan bahwa peredaran narkoba masih tinggi," jelas Sarpani.

Data yang diperoleh dari Sat Narkoba Polres Kotim bahwa pada Tahun 2021, pihaknya berhasil mengungkap 120 kasus.

Kemudian pada Tahun 2022, jumlah ungkap kasus meningkat yakni 148 kasus dan tahun 2023 lalu mengungkap 190 kasus.

Dirinya meminta kepada masyarakat, khususnya yang ada di wilayah Kabupaten Kotim untuk bersinergi dalam memberantas peredaran narkoba.

"Saya minta kepada masyarakat jangan pernah bosan untuk melaporkan kepada kami apabila melihat adanya peredaran narkoba. Karena dari semua kasus yang kami ungkap sebagian besar dari infomasi masyarakat,” pungkasnya. (BUDDI/Y)

Berita Terbaru