Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

25 Narapidana Lapas Sampit Dipindahkan ke Rutan Tamiang Layang

  • Oleh Dewi Patmalasari
  • 20 Februari 2024 - 09:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sampit memindahkan 25 narapidana ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Tamiang Layang.

"Pemindahan WBP (warga binaan pemasyarakatan) dilakukan untuk mengurangi over kapasitas di Lapas Sampit, sehingga bisa mengurangi kemungkinan terjadinya ganggguan keamanan dan ketertiban," kata Kepala Lapas Kelas II B Sampit Meldy Putera, Selasa, 20 Februari 2024.

Kapasitas Lapas Sampit hanya mampu menampung 220 WBP. Namun jumlah penghuni saat ini mencapai 850 orang. Sehingga kelebihan kapasitas hunian hampir 300%. Dengan pemindahan 25 WBP ini diharapkan dapat mengurangi kelebihan kapasitas.

Pemindahan 25 WBP tersebut dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Sampit Erikjon Sitohang pada 17 Februari 2024. 

Proses pemindahan WBP dimulai pagi hari pukul 05.00 WIB. Narapidana yang dipindahkan dikeluarkan dari kamar dan diberi rompi tahanan.

Narapidana melalui pemeriksaan fisik dan kesehatan untuk memastikan kondisi prima. Kemudian narapidana dibawa ke Rutan Tamiang Layang menggunakan mobil Transpas. 

"Proses mutasi narapidana ini melibatkan pengawalan dari personel Polres Kotim dan petugas kesehatan Lapas Sampit," tandasnya. (DEWI PATMALASARI/H)

Berita Terbaru