Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Camat Kapuas Kuala Berikan Arahan Terkait Aplikasi Siskeudes Kepada Operator Desa

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 21 Februari 2024 - 12:10 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Camat Kapuas Kuala, Nurcahyono telah memimpin acara penyampaian Aplikasi Siskeudes Tahun 2024 kepada Operator Desa se-Kecamatan Kapuas Kuala, yang berlangsung di ruang rapat kantor kecamatan setempat.

Camat Kapuas Kuala menekankan pentingnya melakukan entri Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDesa) Tahun Anggaran 2024 sesegera mungkin dalam aplikasi tersebut.

Ia juga meminta kerjasama seluruh Operator Desa untuk menyelesaikan proses entri tersebut dengan teliti dan akurat guna memastikan kelancaran pelaksanaan program pembangunan di tingkat desa.

"Kami berharap agar RAPBDesa Tahun 2024 segera dientri dan kemudian ditetapkan menjadi APBDesa Tahun 2024. Hal ini akan menjadi landasan penting dalam pelaksanaan program pembangunan di setiap desa di Kecamatan Kapuas Kuala," katanya, Rabu, 21 Februari 2024.

Selain itu, Camat juga menegaskan bahwa sebelum penetapan APBDesa, setiap desa diwajibkan melakukan ekspos RAPBDesa di hadapan Badan Perwakilan Desa (BPD) dan Tim Monev Kecamatan Kapuas Kuala. 

Proses ekspos ini bertujuan untuk memastikan keterlibatan semua pihak terkait dalam perencanaan dan pengawasan program pembangunan desa.

"Sebelum mendapatkan Surat Keputusan (SK) Evaluasi RAPBDesa dari pihak Camat, setiap desa diharapkan melibatkan BPD dan Tim Monev Kecamatan dalam proses ekspos RAPBDesa. Ini merupakan langkah penting untuk memastikan transparansi dan partisipasi aktif masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa," ucapnya.

Tim Monev Kecamatan Kapuas Kuala, di bawah pimpinan Wahidah Norsari siap memberikan dukungan dan bimbingan kepada setiap desa yang membutuhkan. Mereka juga akan melakukan evaluasi terhadap RAPBDesa yang telah disampaikan oleh masing-masing desa.

Diharapkannya juga melalui sinergi antara pemerintah kecamatan, operator desa, BPD, dan masyarakat, pelaksanaan program pembangunan di tingkat desa dapat berjalan efektif dan sesuai dengan kebutuhan serta aspirasi masyarakat setempat. (DODI/H)

Berita Terbaru