Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Seorang Anggota KPPS di Gunung Mas Meninggal Dunia, ini Kata KPU

  • Oleh Riska Yulyana
  • 25 Februari 2024 - 16:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2024 di Kabupaten Gunung Mas bernama Jajae (21) meninggal dunia saat diarwat di rumah sakit di Palangka Raya.

Jajae diketahui merupakan anggota KPPS TPS 01, Desa Tampelas, Kecamatan Sepang. Almarhum dirawat di rumah sakit sejak 15 Februari 2024 dan meninggal dunia pada 22 Februari 2024.

"Setelah almarhum menyelesaikan tugasnya sebagai anggota KPPS, dia mengeluh sakit perut dan sakit kepala. Selanjutnya, dia dilarikan ke RS Muhammadiyah Palangka Raya lalu dirujuk ke RSU Doris Sylvanus pada tanggal 15 Februari 2024," jelas Sugiono.

Dia melanjutkan, berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh panitia pemungutan suara (PPS) Desa Tampelas dan berbagai pihak, mendiang Jajae memiliki sakit bawaan dan dari diagnosis dokter, almarhum terkena rifus.

Tugas dan tanggung jawab sebagai KPPS yang padat, ditambah kondisi fisik yang memiliki sakit bawaan, diduga berpengaruh kepada kesehatan almarhum Jajae sehingga dia meninggal dunia.

"Saat ini pihak KPU Gunung Mas sedang mengurus santunan atas meninggal dunianya almahum Jajae. Besaran santunannya yakni Rp36 juta ditabah bantuan biaya pemakaman sebesar Rp10 juta," jelasnya.

Selain itu, kata Sugiono, ada satu anggota KPPS asal Gunung Mas yang bernama Yuliani yang juga sedang dirawat di RS Bhayangkara Palangka Raya. "Mudah-mudahan kondisi yang bersangkutan segera pulih," tukasnya. (RISKA YULYANA/H)

Berita Terbaru