Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bapemperda DPRD Kapuas Usulkan Bentuk Pansus untuk Percepat Selesaikan Sejumlah Raperda

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 27 Februari 2024 - 22:50 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kapuas mengusulkan dibentuknya Panitia khusus atau Pansus untuk mempercepat penyelesaian sejumlah Rancangan peraturan daerah (Raperda).

Hal itu disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Kapuas Abdurahman Amur seusai memimpin
rapat bersama pihak eksekutif membahas penyelesaian sejumlah Raperda, bertempat di ruang rapat gabungan dewan.

"Kami mengusulkan kepada pimpinan DPRD agar dibentuk pansus untuk mempercepat penyelesaian 14 Raperda yang telah diusulkan pada tahun ini," katanya, Selasa, 27 Februari 2024.

Lebih lanjut, Abdurahman Amur mengatakan ada sebanyak 14 rancangan peraturan daerah yang diusulkan pada tahun 2024 untuk segera diselesaikan.

14 rancangan peraturan daerah tersebut beberapa diantaranya Raperda tentang bangunan gedung, Raperda tentang masyarakat hukum adat dan Raperda tentang perlindungan petani plasma kelapa sawit.

Adapun rapat tersebut dihadiri pihak eksekutif yang diwakili Yunabut selaku staf ahli bupati Kapuas bersama sejumlah Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) terkait. (DODI/j)

Berita Terbaru