Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

PPK Bulik Temukan C Hasil Plano Tidak Sesuai Sirekap

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 28 Februari 2024 - 16:50 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bulik, Kabupaten Lamandau menemukan beberapa C hasil plano yang tidak terbaca oleh aplikasi Sirekap. Namun demikian, hal itu sudah diperbaiki di tingkat PPK.

"Iya ada beberapa TPS memang di aplikasi terbacanya dari jumlah sekian terbacanya sekian, tapi ada proses perbaikan yang ada di aplikasi dan alhamdulillah selesai," kata Ketua PPK Bulik, David Yugasmara di Nanga Bulik, Rabu, 28 Februari 2024.

Ia menjelaskan, rapat pleno terbuka hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan tingkat Kecamatan Bulik sempat diinterupsi sejumlah saksi karena hal tersebut.

Meski demikian, David menyatakan terkait penghitungan suara pada Pemilu serentak tahun 2024 pihaknya hanya akan berpegang pada C hasil Plano dari TPS masing-masing.  

"Sudah saya jelaskan dari awal, fokus kita hanya pada C hasil plano sebagai acuannya, bukan hasil Sirekap," tegasnya.

Ia mengaku, pihaknya telah merekap hasil perolehan suara Pemilu 2024 di 110 TPS dari 14 Desa dan 1 Kelurahan yang ada di Kecamatan Bulik, yang mana untuk hari terakhir ini pihaknya melakukan rapat pleno dari Kelurahan Nanga Bulik.

"Meski sempat mendapat interupsi, Alhamdulilah sejauh ini berjalan aman dan lancar," bebernya.

Sementara itu, salah satu saksi, Sikin M Noor pada interupsinya sempat mempertanyakan akurasi aplikasi Sirekap yang pada Pemilu kali ini digunakan sebagai back up data perolehan suara. Pasalnya, banyak perbedaan antara hasil dari C Plano dengan yang terbaca aplikasi Sirekap.

"Selain harus dilakukan perbaikan, kejadian ini juga perlu menjadi evaluasi kedepannya," tandasnya. (HENDI NURFALAH/j)

Berita Terbaru