Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Begini Tanggapan Direktur PDAM Atas Rencana Warga Desa Jaar Boikot Pembayaran Tagihan Air

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 29 Februari 2024 - 23:20 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Direktur PDAM Tirta Janang Kabupaten Barito Timur, Murnianson, menanggapi informasi adanya rencana warga Desa Jaar memboikot pembayaran tagihan air PDAM.

Murnianson mengakui bahwa saat ini PDAM juga mengalami kendala kualitas air baku akibat keruhnya Sungai Jaar karena aktivitas perusahaan yang beroperasi di kawasan itu.

"Nah berkaitan dengan itu karena PDAM adalah pengolah air yang dijual kepada masyarakat yang notabene adalah air Sungai Jaar yang tadi terdampak, jadi kami juga menghadapi kendala kualitas air baku," ujarnya saat ditemui di kantornya, Kamis, 29 Februari 2024.

Meski demikian dia kembali menegaskan kepada Kepala IKK Jaar dan kepala IKK yang lainnya agar tidak mendistribusikan air yang keruh kepada pelanggan.

"Saya membuat instruksi kalau hujan dan air baku susah diproses karena keruh maka distribusi air dimatikan sementara sampai air benar-benar dalam kondisi jernih saat didistribusikan ke pelanggan, daripada kita mendistribusikan air keruh yang tidak sempat diolah ke pelanggan," ucapnya.

Murnianson juga telah memerintahkan Kabag Teknik PDAM untuk melakukan investigasi di Desa Jaar dan berkoordinasi dengan pemerintah desa terkait keluhan pelanggan PDAM yang disampaikan Kades Jaar Sugiyanto.

"Kemarin saya sudah memerintahkan Kabag Teknik ke Jaar untuk melakukan investigasi dan mendengarkan keluhan dari pelanggan di sana. Kami mau mengecek berapa orang yang terdampak, lima, sepuluh, dua puluh atau berapa orang, harus jelas agar kami dapat mengevaluasi dan berapa kubik air keruh yang sempat dikirim ke pelanggan," tuturnya.

Direktur PDAM memastikan jika ada data dan bukti yang jelas terkait pelanggan yang menerima distribusi air keruh, pihaknya bisa memberikan dispensasi pembayaran tagihan air.

"Tapi kalau tidak ada bukti foto maupun tanggal, hari, jam air keruh itu didistribusikan, tidak ada dasarnya untuk kami memberikan dispensasi ke pelanggan. Kami menerima dan memahami keluhan pelanggan tapi kami juga minta tolong agar informasi yang diberikan kepada kami lebih jelas," ujarnya.

Murnianson juga meminta agar lain waktu jika ada pembahasan terkait masalah air bersih di masyarakat, PDAM juga dilibatkan atau diundang sehingga dapat berperan dalam penyesuaian masalah.

Berita Terbaru