Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Perolehan Suara Caleg Golkar Palangka Raya Disebut Berkurang Saat Rapat Pleno

  • Oleh Marini
  • 01 Maret 2024 - 20:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Saksi Partai Golkar Palangka Raya, Fajri, mengatakan, ada hal mengejutkan terjadi perbedaan perolehan suara di Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya, yang di mana suara Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Golkar mengalami kekurangan. Hal ini diakibatkan diduga adanya kesalahan input data dari Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK. 

Fajri mengatakan itu saat rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara di tingkat Kota Palangka Raya yang diselenggarakan di Aquarius Hotel Palangka Raya, Jumat, 1 Maret 2024.

"Ini mengejutkan kita semua. Walaupun pada saat kemarin saat perhitungan suara tidak ada masalah dan tidak ada koreksi. Namun, memang pada hari ini ada koreksi signifikan suara Caleg salah satunya 2.900 menjadi 2.457. Tentu hal ini menjadi pertanyaan bagi Caleg bersangkutan," kata Fajri.

Pihaknya menyadari, apabila Caleg yang bersangkutan keberatan ada ranahnya dan tidak bisa dibahas dalam forum tersebut. Hal tersebut katanya tentu menjadi gejolak bagi internal Partai Golkar.

"Hal ini tentunya akan kita laporkan ke internal. Kita juga tidak bisa memaksakan hal ini buka kotak kemudian sanding data hitung kembali, karena itu terlalu panjang waktunya. Nanti hal ini kita tindak lanjuti ketua, yang jelas kami sudah menerima data baru ada beberapa hal yang kami tantayakan TPS berapa saja yang diubah, mohon dikoreksi karena ini menjadi laporan kami selaku saksi," katanya.

Pihaknya juga mempertanyakan hal demikian, karena berdasarkan keterangan dari para saksi partai Golkar di Kecamatan Pahandut tidak ada kejadian khusus. Dan hal tersebut akan dilaporkan ke pimpinan Partai Golkar, karena berdasarkan pengamatan pihaknya terdapat 5 orang Caleg yang mengalami penurunan suara.

"Rata-rata ini turun pak ketua, tentu mereka akan mempertanyakan hal ini. Setelah ini kami akan bahas dengan PPK nya mengapa terjadi perubahan, karena forum kita terbatas. Jadi, apabila ada Caleg yang bersangkutan menggugat maka ada pihak Bawaslu yang menangani. Serta kami harap pihak PPK nya segera mempersiapkan data yang kami minta karena kami juga kaget mendengar hasil keputusan hari ini," kagetnya.

Menanggapi hal demikian Ketua KPU Palangka Raya Joko Anggoro mengatakan, temuan tersebut dimuatkan dalam temuan khusus. Pihaknya akan menindaklanjuti, sehingga nantinya naik ketingkat provinsi semuanya sudah beres terselesaikan.

"Jadi, PPK tolong diminta untuk mempersiapkan dari saksi partai Golkar," instruksinya. (MARINI/j)

Berita Terbaru