Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Akta Kelahiran Penting untuk Dimiliki

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 14 Maret 2024 - 22:30 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas menyampaikan pentingnya memiliki akta kelahiran.

Sekretaris Disdukcapil Kapuas, Sipie S Bungai mengatakan kepemilikan akta kelahiran bagi warga sangat penting, karena untuk administrasi kependudukan seperti KK dan KTP.

"Misalkan untuk keperluan sekolah nanti,  dan pendaftaran pernikahan di KUA, serta berbagai hal lainnya, jadi penting untuk dimiliki," katanya, Kamis, 14 Maret 2024.

Menurut dia bagi warga yang ingin membuat akta kelahiran, syaratnya diantaranya bisa melampirkan copy kartu keluarga (KK), kartu tanda penduduk (KTP) orang tua, KTP saksi, serta surat keterangan dari bidan, klinik, atau rumah sakit.

Kemudian membawa copy akta nikah serta mengisi formulir F2-01 yang tersedia di kelurahan.

"Kami siap memberikan pelayanan kepada masyarakat yang ingin mengurusnya dengan datang langsung ke kantor Disdukcapil Kapuas," ucapnya.

Sedangkan, untuk syarat membuat akta kematian pemohon harus membawa surat keterangan kematian dari rumah sakit, kepolisian atau lurah.

Kemudian membawa KK dan KTP elektronik almarhum dan mengisi formulir F2-29 yang ada di kelurahan. (DODI/H)

Berita Terbaru