Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Panahan Moetar Apresiasi Polres Barito Timur Ungkap Kasus Narkoba dan Curanmor

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 14 Maret 2024 - 21:25 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur Panahan Moetar, mengapresiasi Polres Barito Timur yang berhasil mengungkap peredaran gelap Narkoba dengan barang bukti sabu seberat 83,93 gram dan kasus Curanmor dengan barang bukti 10 unit sepeda berbagai jenis.

"Pertama saya menyampaikan ucapan terima kasih dan mengapresiasi kinerja dari Polres Barito Timur dan jajarannya. Saya tahu dan saya yakin bahwa pengungkapan khusus kasus narkoba tidak mudah," ujar Panahan kepada wartawan saat menghadiri konferensi pers pengungkapan kasus narkoba dan Curanmor serta pemusnahan sebagian barang bukti Narkoba di Mapolres Barito Timur, Kamis, 14 Maret 2024.

"Karena itu kita bersyukur bahwa hari ini kita bisa melaksanakan pemusnahan barang bukti yang tentunya ini semua sudah melalui proses yang sesuai dengan ketentuan dan kita berharap banyak dengan terungkapnya kasus ini membuat efek jera bagi para pelaku," lanjutnya.

Sekda juga meminta peran media untuk memberitakan dampak buruk Narkoba sehingga masyarakat dapat memahami dan menghindari penyalahgunaan Narkoba atau terlibat dalam peredaran gelap Narkoba.

"Ini sangat luar biasa dampaknya (yang merusak) bagi generasi muda. Sekali lagi kami sangat mengapresiasi kinerja dari Polres Barito Timur dan seluruh jajarannya," ucapnya.

Panahan kembali mengajak semua pihak untuk membantu tugas kepolisian mengatasi tindak kriminal di Barito Timur dengan memberikan informasi jika mencurigai adanya tindak kriminal.

"Kita semua bisa mendukung seperti yang saya sampaikan di sambutan awal tadi bahwa apabila kita menemukan atau mencurigai adanya tindak kriminal seperti Curanmor, Narkoba dan yang lainnya agar kita menginformasikan lebih awal kepada pihak kepolisian," katanya.

"Jadi ini bisa diantisipasi. Tanpa bantuan kita ini akan lebih sulit bagi pihak kepolisian untuk bisa mengungkap," lanjut Panahan. (BOLE MALO/H)

Berita Terbaru