Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dibuntuti Mantan Pacar, Mahasiswi di Palangka Raya Mengadu ke Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng

  • Oleh Pathur Rahman
  • 17 Maret 2024 - 13:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Seorang mahasiswi berusia 21 tahun berinisial U, mengungkapkan rasa tidak nyamannya karena mantan pacarnya, M (21 ) terus menerus mengganggu kehidupannya.

Menurut U, M sering datang ke kosan tempat ia tinggal, mendatangi cafe tempat ia sering menghabiskan waktu bersama teman - temannya, dan bahkan mengikuti U pulang ke kos.

"Saya sudah tidak mau lagi sama dia pak. Tapi dia masih sering ke kos saya," ujar U saat berbicara dengan Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng Ipda Shamsuddin atau akrab disapa Cak Sam, Minggu, 17 Maret 2024.

Untuk menangani situasi ini, Cak Sam mengumpulkan kedua mahasiswa tersebut, yang keduanya berasal dari luar Pulau Kalimantan, untuk dilakukan upaya mediasi.

Selama proses mediasi, Cak Sam memberikan pembinaan kepada M, menekankan pentingnya menghormati keputusan U dan mendorong M untuk bisa move on dari U yang merupakan mantan pacarnya.

Hasil mediasi tersebut berakhir positif, dengan M menyadari kesalahannya dan meminta maaf kepada U. M juga berjanji untuk tidak mengganggu U lagi. Kedua pihak berpisah dengan saling menghormati dan berjanji untuk tidak mengulangi permasalahan serupa.

"Memang kalau jadi mantan antar dua sejoli masih bisa berteman baik, tapi kalau membuntuti kan jatuhnya sudah seperti teror, maka dari itu kami minta masyarakat bisa bijak dalam berperilaku," pungkasnya. (PATHUR/H)

Berita Terbaru