Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bapemperda DPRD Kalteng Nilai Raperda Tentang Disabiltas Penting

  • Oleh Donny Damara
  • 19 Maret 2024 - 11:50 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Juru Bicara Bapemperda DPRD Kalteng Kuwu Senilawati menilai raperda tentang disabilitas yakni penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas sangat penting.

Menurutnya, penyandang disabilitas merupakan bagian dari keragaman manusia yang wajib dijamin penghormatan, dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) oleh negara, sehingga pemerintah memiliki kewajiban melakukan hal tersebut.

"Penyandang disabilitas dalam kehidupan bermasayarakat maupun bernegara masih mengalami berbagai bentuk diskriminasi, sehingga hak-hak mereka masih belum terpenuhi secara optimal," katanya, Selasa, 19 Maret 2024.

Oleh karena itu, lanjutnya baik lembaga legislatif maupun eksekutif memiliki kewajiban dalam memperhatikan hal itu khususnya di Kalteng, sebab penyandang disabilitas juga berhak untuk mendapatkan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan haknya sebagai warga negara.

Dirinya berharap, dengan adanya perda tentang penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas ini nantinya, akan dapat menciptakan kesetaraan bagi penyandang disabilitas sama seperti non disabilitas mendapatkan hak dan kewajibannya.

"Kita tentu sangat berharap payung hukum berupa perda ini nanti dapat mengatur serta mewujudkan kesamaan hak dan kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk menuju kehidupan yang lebih sejahtera, mandiri dan tanpa diskriminasi," tukasnya. (DONNY D/H)

Berita Terbaru