Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Tujuan Dibentuknya Raperda Tentang Disabilitas

  • Oleh Donny Damara
  • 19 Maret 2024 - 12:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Juru Bicara Bapemperda DPRD Kalteng, Kuwu Senilawati mengungkapkan tujuan dibentuknya Raperda Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Dia mengatakan ada 5 poin tujuan dibentuknya Raperda tentang disabilitas tersebut, yang pertama yakni untuk mewujudkan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia (HAM) serta kebebasan dasar penyandang disabilitas secara penuh dan setara.

"Yang kedua yaitu untuk menjamin upaya penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak sebagai martabat yang melekat pada diri penyandang disabilitas," ucapnya, Selasa, 19 Maret 2024.

Kemudian yang ketiga, lanjutnya guna mewujudkan taraf kehidupan penyandang disabilitas agar lebih berkualitas, adil, sejahtera lahir dan batin, mandiri serta bermartabat.

Keempat yaitu untuk melindungi penyandang disabilitas dari penalantaran dan ekspoitasi pelecehan serta segala tindakan diskriminatif maupun pelanggaran HAM.

Lalu yang terakhir yakni guna memastikan upaya penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas untuk mengembangkan diri serta mendayakan seluruh kemampuan sesuai bakat dan minat yang dimiliki.

"Sehingga penyandang disabilitas dapat menikmati, berperan maupun berkontribusi secara optimal, aman, leluasa dan bermartabat dalam segala aspek kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat," tandasnya. (DONNY D/H)

Berita Terbaru