Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kasus Operasi Usus Bayi Meninggal: Sudah Berdiri 65 Tahun tapi RSUD dr Doris Sylvanus Hanya Miliki 1 Dokter Spesialis Bedah Anak

  • Oleh Marini
  • 20 Maret 2024 - 15:50 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - RSUD dr Doris Sylvanus telah berdiri sejak 65 tahun lalu atau dimulai beroperasi sejak 1959. Nama dr. Doris Sylvanus diambil nama seorang dokter pertama asli Kalimantan Tengah (Kalteng).

Namun, disayangkan puluhan tahun telah berdiri,  rumah sakit beralamat di Jalan Tambun Bungai No. 4 Palangka Raya itu mendapatkan temuan pada saat ini atau tahun 2024 hanya memiliki seorang dokter spesialis bedah anak. 

Hal ini terungkap sejak adanya kasus kematian bayi di rumah sakit tersebut yang dibenarkan tenaga medis sekaligus Divisi Pelayanan Kesehatan (Yankes) RSUD dr Doris Sylvanus dr. Anto Fernando Abel, saat mengadakan konferensi pers, di Ruang Diklat RSUD Dr Sylvanus, Rabu, 20 Maret 2024.

"Memang Doris ini hanya memiliki 1 orang dokter spesialis bedah anak," katanya.

Pada kasus kematian bayi (usus dipotong) yang sedang ramai diperbincangkan saat ini, ia mengkonfirmasi bahwa dokter bedah anak bersangkutan pada saat itu sedang cuti umroh.

"Saya pastikan dokter yang menangani pasien ini adalah dokter memiliki kompetensi tindakan (operasi kedaruratan), jika tidak dilakukan maka operasi pasien akan semakin menurun," jelasnya.

Ia juga menambahkan, apabila dokter spesialis bedah anak sedang tidak ada di rumah sakit tersebut, maka penindakan terdahap pasien anak akan dilakukan oleh dokter lainnya. 

Jawaban pernyataan rumah sakit tersebut menjadi tanda tanya besar bagi keluarga pasien yang bayinya meninggal dunia, Afner Juliwarno, ayah bayi tersebut.

Ayah almarhum menceritakan bayinya lahir secara caesar 9 Januari 2024 di Rumah Sakit Muhammadiyah.

Kemudian, tanggal 12 Januari dirujuk untuk pindah ke RSUD Doris Sylvanus, tujuannya adalah untuk bertemu dengan dokter spesialis bedah anak.

Setelah tiga hari mendapat perawatan di RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya, pihak rumah sakit kemudian menyarankan bayi pasangan Afner Juliwarno dan Meiske Angglelina Verera Tambunan (orang tua bayi) untuk segera diberikan tindakan operasi.

"Tindakan operasi ini dilakukan pada 16 Januari 2024. Pihak rumah sakit kemudian mendesak menandatangani surat persetujuan operasi. Lalu disetujuilah tindakan operasi ini, yaitu membuat stoma pada bagian perut bayi, tetapi ternyata dalam operasi itu juga sekaligus dilakukan operasi pemotongan usus, padahal operasi tersebut baru bisa dilakukan setelah usia bayi 3 bulan atau 6 bulan. Dan kondisi bayi kami meninggal dunia," terangnya. (MARINI/j)

Berita Terbaru