Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Berikut Alur Pelayanan Berobat Pasien di RSUD Kapuas

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 23 Maret 2024 - 17:30 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr H Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas menjelaskan secara umum alur pelayanan berobat yang ada di RSUD setempat.

Direktur RSUD Kapuas, dr Agus Waluyo menyampaikan sejumlah alur pelayanan berobat pasien ke rumah sakit yang berlokasi di Jalan Tambun Bungai Kota Kuala Kapuas ini mulai dari Pasien Umum, dapat langsung mendaftar berobat dengan membawa KTP atau Indentitas, dimana tarif pembiayaan sesuai Perbup No. 24 Tahun 2014.

Kemudian, untuk pasien BPJS/JKN, dimana pasien rawat jalan yang berobat harus mempunyai surat rujukan online dari faskes pertama (Puskesmas atau dokter praktik).

"Pasien yang datang berobat atau pendampingnya mampu menunjukkan kartu BPJS/JKN pasien dapat berupa fisik atau digitalnya di aplikasi Mobile JKN," katanya, Sabtu, 23 Maret 2024.

Selanjutnya, untuk pasien kondisi gawat darurat dapat langsung diberikan layanan tindakan melalui Instalasi Gawat Darurat atau IGD 24 jam.

"Pasien bisa mendapatkan pelayanan rawat jalan atau rawat inap sesuai dengan indikasi kesehatannya," ucapnya.

Dirinya berharap masyarakat bisa mengetahui alur pelayanan tersebut, jika masih ingin lebih jelasnya dapat langsung ditanyakan ke bagian informasi RSUD setempat, pihaknya siap melayani. (DODI/j)

Berita Terbaru