Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tidak Kuorum, Rapat Paripurna DPRD Seruyan Diskors

  • Oleh Fahrul Haidi
  • 26 Maret 2024 - 20:45 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menggelar Rapat paripurna ke- 1 masa persidangan II tahun sidang 2023 2024 dengan agenda Pengesahan Raperda  tentang Penyelenggaraan Kepramukaan.

Kemudian Rapat paripurna ke- 2 masa persidangan II tahun sidang 2023 2024 dengan agenda penyampaian pidato pengantar Bupati Seruyan terkait LKPJ Pemerintah Daerah tahun 2023, Selasa, 26 Maret 2024.

Kedua agenda rapat ini diskor, karena jumlah anggota DPRD yang hadir dalam rapat tersebut tidak memenuhi kuorum.

"Rapat paripurna hari ini kita skor karena tidak kuorum, sesuai tata tertib rapat yang pertama kehadiran minimal dua pertiga, dan paripurna kedua minimal dihadiri setengah plus satu dari jumlah anggota DPRD," kata Zuli Eko Prasetyo Ketua DPRD Seruyan.

Zuli Eko menyampaikan, jauh hari sebelum agenda paripurna di gelar, jadwal kegiatan DPRD Seruyan telah di sampaikan kepada masing masing anggota DPRD Seruyan.

Sebagai tindak lanjut, pihaknya di DPRD Seruyan akan  menjadwalkan kembali waktu pelaksanaan paripurna ini melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus).

"Kami akan menjadwalkan Banmus terlebih dahulu untuk menyusun kembali agenda paripurna termasuk kegiatan DPRD Seruyan lainnya," tandasnya. (FAHRUL/j)

Berita Terbaru