Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Tujuan Penerapan Kawasan Tanpa Rokok di Kapuas

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 27 Maret 2024 - 13:30 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Penerapan atau pengimplementasian Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kapuas Nomor 4 Tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di tempat-tempat pemberi pelayanan kepada publik terus disosialisasikan.

Sosialisasi tersebut diantaranya diprakarsai oleh Kabid Pelayanan Medik RSUD Kapuas dr. Jum'atil Fajar didampingi jajarannya dari Manajemen RSUD kepada Puskesmas dan seluruh Kepala Desa secara virtual gunakan aplikasi zoom meeting.

dr Jum'atil Fajar menjelaskan tujuan penerapan KTR untuk melindungi kesehatan masyarakat dari bahaya asap rokok, mendukung gaya hidup sehat, serta mencegah bertambahnya perokok baru, khususnya di kalangan anak-anak dan remaja.

"Ini adalah bentuk konkret dari upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat, sejalan dengan mandat yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dan PP nomor 109 Tahun 2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau terhadap kesehatan," katanya, Rabu, 27 Maret 2024.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa implementasi KTR di Kabupaten Kapuas mengacu pada asas melindungi hak asasi manusia untuk mencapai derajat kesehatan yang setinggi-tingginya, dengan prinsip penerapan 100 persen kawasan bebas asap rokok.

Tanpa adanya ruang merokok di tempat umum dan tempat kerja tertutup, serta menegaskan bahwa pemaparan asap rokok pada orang lain adalah bertentangan dengan hukum.

"Pentingnya KTR untuk masyarakat di Kabupaten Kapuas antara lain melindungi Hak Asasi Manusia, khususnya hak untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, mengurangi risiko penyakit, mendorong gaya hidup sehat, menekan angka pertumbuhan perokok pemula dan lainnya," jelasnya.

Hal ini juga sejalan dengan prinsip dasar kesehatan masyarakat, dimana setiap orang berhak atas lingkungan yang mendukung kesehatan dan kesejahteraan. (DODI/Y)

Berita Terbaru