Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BPDPKS Terus Dorong Pekebun Sawit Dapatkan Sertifikasi ISPO

  • Oleh Testi Priscilla
  • 29 Maret 2024 - 17:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit atau BPDPKS terus mendorong pekebun sawit untuk mendapatkan sertifikasi keberlanjutan atau Indonesian Sustainable Palm Oil yang disingkat ISPO.

Sebagai salah satu upaya, dilakukanlah Workshop dan Sosialisasi Kemitraan ISPO melalui Kelompok Tani dan  UKMK Sawit dalam Mendorong Emisi Rendah Karbon seperti dalam rilis BPDPKS pada Jumat, 29 Maret 2024.

Kegiatan ini diinisiasi oleh AKPY-STIPER, SAWIT Center Indonesia, PT Bumitama Gunajaya Agro atau BGA, dan didukung oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.

Kepala Divisi UKMK BPDPKS, Helmi Muhansyah mengatakan bahwa pemberlakuan atau implementasi ISPO Pekebun Sawit sudah direncanakan pada 2025 mendatang, sebagai mandatori.

"Dengan terbitnya kebijakan penerapan ISPO melalui Perpres No 44 tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia. Sesuai dengan Perpres tersebut, pekebun rakyat diberikan masa transisi selama 5 tahun," kata Helmi.

Jadi, lanjutnya, ketentuan ISPO selain diwajibkan bagi perusahaan yang telah berlaku tahun 2020, pemerintah akan memberlakukan hal yang sama untuk pekebun rakyat pada 2025.

Sementara itu, Direktur AKPY-STIPER, Dr Sri Gunawan menjelaskan bahwa dengan adanya mandatori ISPO Petani sawit dapat naik kelas, dalam mengelola kebun sawit berkelanjutan sesuai dengan tuntutan pasar global. Mengingat kelapa sawit merupakan komoditas global.

"Kegiatan workshop dan sosialisasi akan memudahkan dan mencari solusi dengan banyak permasalahan yang dihadapi pekebun sawit dari luasan lahan perkebunan rakyat 6,7 juta ha atau 41 persen dari total luasan tutupan lahan sawit 16,38 juta ha," kata Sri Gunawan dalam rilis yang sama.

Hal-hal yang selama ini menjadi permasalahan bagi para pekebun sawit menurut Sri Gunawan ialah surat tanah tidak ada, izin usaha belum ada, tanaman sawit yang telah memasuki usia tua bahkan lebih dari 20 tahun, kemudian produktivitas yang rendah hingga perlu peremajaan, bibit tidak bersertifikat, rendemen rendah, keterampilan SDM petani yang kurang update, sarana dan prasarana petani yang kurang, biaya produksi jadi tinggi dan banyaknya pencurian kelapa sawit.

"Makanya kita mau memberikan pemahaman tentang ISPO pada pekebun rakyat. Agar lebih memahami Prinsip dan Kriteria IPSO. Kita juga agendakan workshop Penyusunan Proposal ISPO, bimbingan teknis tentang peningkatan kapasitas dan kapabilitas Koperasi dan UMKM Petani Kelapa Sawit, khusunya lingkungan yang lestari," tuturnya lagi. (TESTI PRISCILLA/H)

Berita Terbaru