Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Muhammadiyah: Rekrutmen Komisioner KPU Pertimbangkan Dinamika Pemilu

  • Oleh ANTARA
  • 30 Maret 2024 - 04:00 WIB

BORNEONEWS, Surabaya - Wakil Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pengurus Daerah Muhammadiyah Kota Surabaya H.M.I El Hakim mengatakan, dinamika Pemilu 2024 harus dijadikan pertimbangan seleksi perekrutan calon komisioner KPU setempat.

"Kami memberikan catatan bahwa dinamika Pemilu 2024, baik proses prosedural, penyelenggara maupun peserta pemilu harus dievaluasi secara struktural," kata Hakim melalui keterangan resmi yang diterima di Surabaya, Jumat, 29 Maret 2024.

Tahapan rekrutmen KPU Kota Surabaya yang digelar pada 30 Maret 2024 dan 1 April 2024. Sebanyak 74 peserta yang dinyatakan lolos administrasi dan akan mengikuti tes tulis serta psikologi oleh tim panitia seleksi.

Setelahnya, para peserta seleksi mengikuti tes kesehatan dan wawancara. Setelah itu menjalani tahapan uji kelayakan serta kepatutan di KPU RI.

Hakim menjelaskan, uji kelayakan dan kepatutan diatur di dalam Peraturan KPU Nomor Tahun 2018 tentang Seleksi Anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, sebagaimana diubah PKPU Nomor 9 Tahun 2023 dan PKPU 13 Tahun 2023.

Lebih lanjut, kata dia, pada Pasal 38 ayat (2) bahwa uji kelayakan dan kepatutan, meliputi integritas, independensi, pengetahuan mengenai kepemiluan, wawasan kebangsaan, kepemimpinan, kemampuan komunikasi, klarifikasi, dan tanggapan masyarakat.

"Kami meminta tim panitia seleksi dan KPU RI untuk bijak mempertimbangkan dan menjadi perhatian serius dalam memilih Komisioner KPU, proses seleksi sampai pada tahapan berikutnya," ujarnya.

Oleh karena itu, pihaknya terus mengawasi dan mengawal jalannya tahapan seleksi calon komisioner KPU Kota Surabaya.

"Pemilu luber jurdil sesuai amanat konstitusi hanya bisa terwujud jika penyelenggara punya integritas dan independensi," ujar pria yang berlatarbelakang advokat tersebut.

Berdasarkan Berita Acara Tim Seleksi Nomor 14/TIMSELKK-GEL.13-BA/01/35-3/2024 Tanggal 27 Maret 2024 Perihal Penetapan Hasil Penelitian Administrasi Bakal Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Zona Jawa Timur 3 Periode 2024-2029, Bakal Calon yang lulus Penelitian Administrasi dan berhak mengikuti Tahapan Seleksi berikutnya.

Berita Terbaru