Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kapolres Kapuas Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian dan Purna Bhakti Personel

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 02 April 2024 - 10:45 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kapolres Kapuas AKBP Gede Pasek Muliadnyana memimpin upacara kenaikan pangkat pengabdian dari AKP ke Kompol TMT 1 April 2024, sekaligus wisuda purna bakti dan pemberian penghargaan kepada sejumlah personel Polres Kapuas.

Personel yang mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian dari AKP ke Kompol adalah Kasihumas Polres Kapuas AKP Suharto serta Kasubag Kerma Bagops Polres Kapuas AKP Nelson Hutapea dan personel yang purna bhakti adalah Kompol Sardana yang bertugas sebagai Ps. Kabagren Polres Kapuas.

Kapolres Kapuas AKBP Gede Pasek Muliadnyana menyampaikan ucapan selamat pada personel yang naik pangkat pengabdian, tidak hanya di depan seluruh anggota yang mengikuti upacara di Polres Kapuas tetapi juga kepada keluarga yang turut berbahagia di rumah.

Sebagai bagian dari keluarga besar Polres Kapuas, kenaikan pangkat bukan hanya sebuah prestasi individual, tetapi juga keberhasilan bersama dalam mewujudkan tugas mulia menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kenaikan pangkat pengabdian diberikan secara selektif sebagai wujud penghargaan karena jasa pengabdiannya secara maksimal dengan dedikasi tinggi dan kinerja optimal. Karena tidak semua personil Polisi bisa memperoleh kenaikan pangkat pengabdian ini,” katanya, Selasa, 2 April 2024.

Sementara itu, kepada personel yang purna bhakti, Kompol Sardana adalah penghargaan yang tulus dan ungkapan rasa hormat yang setinggi tingginya dari kesatuan kepada anggota yang memasuki masa pensiun atas pengabdian selama dinas aktif sampai mengakhiri masa purna tugas di Kepolisian.

“Perlu diketahui bersama bahwa banyak personel Polri ataupun ASN yang tidak bisa mengakhiri masa tugas atau Purna Bhakti dengan baik. Hal ini merupakan sebuah prestasi, kebanggaan, kehormatan dan bisa dijadikan suri tauladan,” tuturnya.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Kapuas juga berpesan kepada seluruh anggota agar melaksanakan tugas dengan professional, sesuai SOP dan peraturan atau undang-undang serta menjauhi segala tindakan yang melanggar yang dapat merugikan institusi Polri, diri sendiri dan keluarga.

“Laksanakan tugas dengan profesional sesuai SOP, penuh dedikasi dan loyalitas tinggi serta hindari pelanggaran sekecil apapun,” pungkasnya

Dalam upacara juga dilaksanakan Pemberian Penghargaan kepada 20 personel Polres Kapuas yang berprestasi berdasarkan Keputusan Kapolres Kapuas Nomor: KEP/27/III/2024 tanggal 27 Maret 2024 tentang pemberian Penghargaan kepada personel Polri Polres Kapuas. (DODI/j)

Berita Terbaru