Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DJP Kalselteng Catat 373.540 Wajib Pajak Laporkan SPT pada 2024

  • Oleh ANTARA
  • 03 April 2024 - 08:40 WIB

BORNEONEWS, Banjarmasin - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJP Kalselteng) mencatat 373.540 wajib pajak telah melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) yang berlangsung hingga 31 Maret 2024.

"Jumlah ini telah mencapai 89,01 persen dari target yang diberikan 419.654 wajib pajak," kata Kepala Kanwil DJP Kalselteng Syamsinar di Banjarmasin, Selasa, 2 April 2024.

Artinya saat ini masih ada kekurangan 10,99 persen atau sebanyak 46.114 SPT yang harus dilaporkan.

Adapun komposisi SPT yang telah dilaporkan, yaitu 10.721 SPT wajib pajak badan, 341.996 SPT wajib pajak orang pribadi karyawan, dan 20.823 SPT wajib pajak orang pribadi non-karyawan. 

Syamsinar menyebut jumlah pelaporan SPT mengalami pertumbuhan positif 15,68 persen dibandingkan periode yang sama pada 2023.

Kinerja penerimaan SPT yang baik pada 2024, menurut Syamsinar dipengaruhi beberapa faktor, antara lain kesadaran wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan meningkat.

Kemudian dukungan kepala daerah dan tokoh masyarakat juga berperan penting dalam tercapainya target pelaporan SPT tahunan. 

Sebanyak 29 kepala daerah maupun tokoh masyarakat di wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah telah melakukan aksi panutan dengan melaporkan dan mengimbau masyarakat untuk menyampaikan SPT tahunan tepat waktu serta melakukan pemadanan NIK-NPWP.

Sebanyak 1.524.619 wajib pajak di wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah telah melakukan pemadanan NIK-NPWP sampai dengan triwulan I tahun 2024. 

Masih ada 311.155 atau 16,95 persen dari total wajib pajak yang harus melakukan pemadanan NIK-NPWP hingga batas akhir 30 Juni 2024.

Dalam rangka mengoptimalkan pemberian layanan selama jangka waktu pelaporan SPT tahunan, seluruh unit kerja di lingkungan Kanwil DJP Kalselteng pun membuka layanan di luar kantor, menambah saluran komunikasi pelayanan, gencar melakukan sosialisasi, serta tetap membuka layanan di hari libur.

Berita Terbaru