Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Mudik Lebaran, Warga Seruyan Bisa Titip Kendaraan di Markas Polisi

  • Oleh Fahrul Haidi
  • 04 April 2024 - 13:50 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Masyarakat Kabupaten Seruyan yang berencana mudik lebaran, namun was-was meninggalkan kendaraannya di rumah, bisa menitipkan di Markas Polisi terdekat.

Kapolres Seruyan AKBP Priyo Purwanto  mengatakan, ada beberapa kerawanan yang kemungkinan terjadi saat mudik lebaran, salah satunya tindak pidana pencurian.

Untuk itu diminta kepada masyarakat yang melakukan mudik ke kampung halaman, sebaiknya menitipkan mobil dan motor di tempat yang aman, seperti di kantor polisi.

"Masyarakat bisa titipkan mobil atau motornya di Polres Seruyan atau kantor Polisi terdekat, guna mencegah  hal yang tidak diinginkan bersama," katanya, Kamis, 4 April 2024.

Kapolres juga minta masyarakat jangan sungkan melaporkan bila meninggalkan rumah yang ditinggal mudik. Dengan adanya laporan tersebut, Polisi dapat melaksanakan patroli dengan menyasar rumah yang ditinggalkan mudik.

"Kami berharap agar aksi kejahatan seperti  pencurian dapat ditekan semaksimal mungkin," kata Priyo.

Kerjasama dari seluruh lapisan masyarakat sangat diharapkan, agar situasi kamtibmas di masa lebaran Idul Fitri tahun ini bisa berlangsung aman dan kondusif.

Polres Seruyan sendiri  dalam Operasi Ketupat Telabang Tahun 2024 mendirikan beberapa Pos Pengamanan Lebaran untuk memberikan pelayanan kepada pada masyarakat dan pemudik. (FAHRUL/j)

Berita Terbaru